Menu

Mode Gelap
Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak Kantor Pertanahan Fakfak Lakukan Peninjauan Lapang Tanah Terindikasi Terlantar di Malakuli Isi Ceramah Tarawih di Fakfak: Ustaz Usman Tekankan Makna Puasa dan Pengendalian Diri

Berita

Ini Daftar Penerima yang Tidak Layak Terima Bansos, Cek di Sini!

badge-check


					Ini Daftar Penerima yang Tidak Layak Terima Bansos, Cek di Sini! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah kembali menegaskan kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No.73/HUK/2024 dan Kepmensos No.79/HUK/2025. Langkah ini dilakukan demi memastikan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penerima bansos tidak layak mencakup:

  1. Individu atau alamat tidak ditemukan.
  2. Telah meninggal dunia tanpa ahli waris dalam satu KK.
  3. Keluarga ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pejabat negara, maupun perangkat desa.
  4. Pensiunan ASN, TNI/Polri.
  5. Guru tersertifikasi dan tenaga profesional dengan penghasilan tetap.
  6. Pekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
  7. Pengurus atau pemilik perusahaan.
  8. Tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.
  9. Keluarga dengan status SDM sosial seperti PKH, Rehsos, dan TKSK.
  10. Masyarakat yang telah menerima bantuan lain selain dari Kemensos.
  11. Individu yang teridentifikasi terlibat dalam aliran dana judi online (judol).

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk melapor kepada petugas apabila menemukan penerima bansos yang tidak sesuai kriteria, agar penyaluran bantuan lebih transparan dan adil.

“Mari kita awasi bersama agar bansos tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tulis pesan kampanye sosial tersebut.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: