Menu

Mode Gelap
Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

Pemerintahan

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

badge-check


					Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, menegaskan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Fakfak bukanlah ancaman bagi lembaga tersebut.

Pihak dinas justru menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan dijalani dengan terbuka.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikpora Fakfak, Mohammad Tahir Patiran atau yang akrab disapa Mopa, saat diwawancarai pada Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, kegiatan penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIT tersebut merupakan tugas negara yang wajib dilaksanakan aparat penegak hukum.

“Kami paham, memang benar ada tugas negara yang harus dilakukan pihak Kejaksaan. Jadi, tidak ada yang perlu ditakuti,” ujarnya.

Mopa menjelaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan akan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Pada prinsipnya, kami mendukung hasil pemeriksaan termasuk setiap proses yang berlangsung hingga saat ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mopa juga meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Jaksa bukan terkait dengan program Beasiswa 1.000 Mahasiswa, melainkan Beasiswa ADIK (Afirmasi Pendidikan Tinggi).

“Kami perlu klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham. Kasus ini bukan soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa,” terang Mopa.

Lebih lanjut, Mopa menyampaikan pihaknya siap menerima berbagai kritik dan masukan dari publik sebagai bahan introspeksi dan pembenahan.

“Kami terbuka terhadap semua masukan dan kritik. Namun, harus diingat, siapa pun yang tersangkut kasus pasti merasa was-was juga. Intinya, kami para staf harus tahu diri, bekerja dengan baik dan membuat laporan dengan benar,” ujarnya menambahkan.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Mana bagian yang menjadi milik pribadi itu yang boleh dimakan atau digunakan. Tapi kalau punya orang lain, jangan coba-coba diusik,” pesannya penuh makna.

Menurutnya, rangkaian peristiwa yang menimpa Disdikpora Fakfak menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai.

“Ini memang cambukan yang pedas bagi kami. Namun bukan untuk ditakuti, justru menjadi acuan untuk memperbaiki kinerja dan membenahi Dinas Pendidikan ke depannya,” ungkapnya.

Di akhir wawancara, Mopa berharap agar pengalaman ini bisa menjadi momentum perbaikan dan pembenahan total di lingkungan Disdikpora Fakfak.

“Hal-hal yang masih kurang dan buruk di mata publik tidak boleh terulang lagi. Kami siap bekerja lebih baik dan lebih transparan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Fakfak,” tutupnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

4 November 2025 - 14:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: