Menu

Mode Gelap
Natal PKK BRI Fakfak Penuh Kebersamaan, Nilai Satu Tungku Tiga Batu Ditekankan Cetak Sejarah di Mubes III, Nanda Holifa Putri Weripi Resmi Jadi Ketua Umum HMP Administrasi Publik 2026–2027 BRI Fakfak Kenalkan QRIS dan Layanan Digital ke GKI Klasis Fakfak Pemkab Fakfak Benahi Kebun Induk Pala Tomandin, Fondasi Pala Unggul dan Perlindungan Indikasi Geografis Hilirisasi Pala Fakfak Dikebut, Disbun–BPP Kolaborasi Perkuat Pekebun Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Musrenbang Kampung Sekban, Aspirasi Warga Tetap Dibahas

Opini

“Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi

badge-check


					“Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Perbesar

Oleh: Rabiah B. Uswanas, S.Tr.Kep.

Penulis Buku: Aktivis Muslimah Pemerhati Generasi.

Generasi Z, Pecandu Media Sosial ?

Berbicara tentang Gen Z memang tidak bisa dilepaskan dari pembahasan dunia digital. Generasi yang lahir sekitar tahun 1997 – 2010 ini dijuluki dengan digital native karena sejak lahir mereka hidup di era kemajuan teknologi, internet, dan media sosial. Data global menunjukkan bahwa 98,7% penduduk Indonesia yang berusia diatas 16 tahun menghabiskan waktu untuk online sebanyak 7 jam 22 menit per hari dan waktu ini lebih tinggi dari rata-rata global yaitu 6 jam 38 menit. Sepertiga waktu harian generasi dihabiskan di dunia maya. Selain itu terjadi juga peningkatan penggunaan ponsel pintar dan penggunaan internet dari waktu ke waktu. Data dari http://data.goodstats.id/ menunjukkan adanya kenaikan tiga kali lipat pengguna ponsel pintar sejak tahun 2015 hingga 2023, yaitu dari angka 60 juta pengguna naik menjadi 180 juta pengguna. Jumlah penggunaan internet juga meningkat dari 28% penduduk Indonensia di tahun 2015 menjadi 66.5%  di tahun 2024.

Peningkatan angka ini mendapat perhatian dari berbagai peneliti dan juga praktisi kesehatan. Beberapa penelitian yang dilakukan terhadap penggunaan gadget dan internet yang berlebihan, ditemukan banyak sekali dampak negatif, hingga memakan korban jiwa, masalah kesehatan mental seperti kesepian dan kecemasan,  masalah penurunan kognitif seperti indeks prestasi menurun dan yang terbaru adalah digital demensia. Terlebih, dampak negatif media bagi generasi sebagai inspirasi berbagai tindak kejahatan seperti kekerasan, cyberbullying, aktivitas pinjaman daring dan judi daring yang semakin marak di tengah generasi dengan julukan digital native ini. Hal ini tentu harus menjadi alarm untuk Indonesia yang belum memiliki rancangan serius dalam mencegah masalah generasi akibat media sosial ini. Khawatirnya, alih-alih menjadi generasi emas dengan bonus demografinya, justru berbalik menjadi generasi cemas.

Keuntungan? It’s Their Dream!

Media sosial bisa berdampak buruk atau baik tergantung pada sistem pengaturan dan pengelolaannya. Hegemoni peradaban kapitalisme yang menganut nilai-nilai kebebasan berpendapat dan bebas melakukan apa saja, materialistis yang menitikberatkan kehidupan untuk mencari kesenangan-kesenangan duniawi semata, pluralisme yang menyamakan semua agama sehingga nilai benar salah menjadi rancu, feminisme, dan berbagai standar kesenangan duniawi ala kapitalis menjadi landasan dalam pengaturan dan pengelolaan media sosial. Sehingga konten secara acak (random) tanpa filter terus bergulir di timline media sosial. Alhasil, media sosial menjadi sarang tindak perilaku amoral, tindak kejahatan, pornografi, pornoaksi, bahkan menjadi tempat pelemahan kepribadian generasi, pemicu gangguan mental, dan bunuh diri.

Sejak pandemi 2020-2021, Platform  media sosial bertransformasi menjadi raksasa korporasi global. Bisnis ini menjadikan seluruh masyarakat dunia menjadi target pasar, terlebih di negara-negara dengan jumlah penduduk yang banyak termasuk salah satunya Indonesia. Paradigma ekonomi kapitalistik yang menitikberatkan pengeluaran modal sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya menjadi landasan dalam pengelolaan perusahaan digital ini. Melalui algoritmanya, media sosial dirancang agar pengguna merasa dimengerti, nyaman, dan ingin terus berlama-lama online. Pengguna menjadi kecanduan karena terus disuguhkan berbagai konten yang sesuai dengan ketertarikannya dan mengakomodasi hawa nafsunya. Pada kenyataannya, dampak negatif ini diketahui oleh perusahan. Terbaru, ada berita dugaan Meta menghentikan riset yang temukan bukti bahwa media sosialnya bahayakan kesehatan mental. CEO media sosial seperti Facebook dan TikTok ini juga beberapa kali meminta maaf akibat dampak media sosial yang membuat anak-anak menjadi korban. Namun, bisnis tetaplah bisnis dan untuk menjaga agar bisnisnya tetap eksis dan ramai pengguna, bahaya yang timbul tidak menjadi perhatian yang serius dan terkesan ditutupi. Sebaliknya, CEO Meta justru menitikberatkan kepada masing-masing orang tua untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak.

Sebagai upaya menjaga generasi dari bahaya penggunaa gadget berlebih ini, beberapa negara seperti Malaysia, Australia, Inggris, Belgia dan Selandia Baru telah memperbincangkan dan memulai rancangan penerapan batas usia anak memiliki media sosial dan pemblokiran terhadap beberapa platform  yang dianggap berbahaya. Termasuk Indonesia juga telah mengesahkan PP No. 17 tahun 2025 tentang Tunas. Namun belum ada kepastian apakah solusi pembatasan ini akan dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Pemuda, Zero to Hero!

Sebagai sebuah landasan keyakinan yang melahirkan sistem aturan hidup, Islam memandang pemuda sebagai kekuatan diantara dua kelemahan.

“Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Rum [30]: 54)

Potensi kekuatan berupa fisik, mental, dan intelektualitas yang diberikan oleh Allah SWT bukanlah tanpa maksud. Terbukti jelas pada saat Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk berdakwah, sambutan itu datang dari anak muda dan diteruskan oleh mereka. Peradaban Islam tegak di Madinah Al-munawwarah tak lepas dari peran pemuda yaitu Mus’ab bin Umair, hingga menyebar dan meruntuhkan dinding  Konstantinopel dipimpin oleh pemuda 21 tahun, yaitu Muhammad Al-fatih.

Hal itu karena sistem hidup Islam memiliki visi misi jelas dalam membentuk generasi takwa dan tangguh sekaligus menjadi pemimpin peradaban bertakwa.

“Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25]: 74)

Islam sebagai sistem hidup yang mengatur manusia dari bangun tidur hingga bangun negara telah memberi peringatan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ [4]: 9, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Maka Islam hadir sebagai tatanan hidup yang memiliki langkah preventif untuk membentuk dan membentengi generasi muda dari pengaruh media sosial yang buruk.

Islam, Paradigmatik dan Solutif!

Dalam pendidikan Islam, asas dari semua pendidikan adalah akidah Islam, baik pelaksana pendidikannya adalah negara sebagai institusi terbesar, pendidikan di masyarakat melalui organisasi dan partai, termasuk institusi pelaksana pendidikan terkecil, yaitu keluarga. Landasan pendidikan negara seperti inilah yang akan melahirkan sistem pendidikan yang memiliki visi, misi, tujuan, kurikulum pendidikan, standar nilai ilmu pengetahuan, proses belajar-mengajar, penentuan kualifikasi guru, serta budaya sekolah yang akan dikembangkan untuk menghasilkan generasi berkepribadian yang khas, yaitu kepribadian Islam dan memegang teguh nilai Islam dalam kehidupannya dan bervisi akhirat.

Pelaksana pendidikan yang pertama dan utama di dalam keluarga juga harus berasaskan akidah Islam. Ibu sebagai ummu madrasatul ula menjadi pilar pertama pembentukan akidah anak sebagai fondasi awal pembentukan generasi. Setiap keluarga harus memiliki mindset (pola pikir) seperti yang telah Allah  SWT sampaikan dalam QS. At-Tahrim [66]: 6

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Setiap anggota keluarga saling memastikan bahwa dirinya serta keluarganya terjaga dari api neraka dan memastikan bahwa generasi yang akan dibentuk bukanlah generasi lemah. Dengan pola pikir seperti ini, maka setiap orang dalam keluarga harus saling mengambil peran sebagai penjaga bagi yang lainnya dengan penjagaan takwa, terlebih ibu sebagai pendidik pertama dan utama, harus memastikan pembentukan takwa tangguh ada pada keluarganya.

Terakhir, Pendidikan oleh masyarakat juga harus berlandaskan Islam. Peran masyarakat di dalam Islam digambarkan oleh Rasulullah SAW seperti orang-orang yang berada di dalam kapal. Saling peduli, mengajak dan membantu dalam ketaatan, saling mengingatkan dari perbuatan yang merusak sehingga semua terselamatkan.

“Perumpamaan orang yang berpegang dengan hukum-hukum Allah dan yang melanggarnya itu bagaikan kaum yang sama-sama menaiki kapal, sebagian ada yang di atas dan sebagian ada yang di bawah, orang-orang yang berada di bawah apabila ingin mengambil air mereka mesti melalui orang-orang yang berada di atas, lalu orang-orang yang di bawah itu berkata, “Seandainya kita lubangi (kapal ini) untuk memenuhi kebutuhan kita maka kita tidak usah mengganggu orang-orang yang ada di atas kita!” Maka, jika orang-orang yang di atas itu membiarkan kemauan mereka yang di bawah, akan tenggelamlah semuanya. Jika mereka menahan tangan orang-orang yang di bawah, maka akan selamat, dan selamatlah semuanya.” (HR. Bukhari)

Termasuk berkumpulnya orang-orang dalam kelompok, organisasi, atau partai politik juga harus melakukan aktivitas yang serupa. Allah SWT memerintahkan dalam QS. Ali Imran [3]: 104 bahwa haruslah ada segolongan umat Islam yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat makruf, dan mencegah dari yang mungkar.

Visi misi penyelamatan dan pembentukan generasi seperti ini memastikan negara dalam sistem Islam akan menyediakan media yang aman sesuai syariat Islam, media sebagai pendukung ketakwaan dan memotivasi melalui konten-konten edukatif berbasis syariat. Memblokir setiap platform  yang bisa membahayakan akidah umat, tidak memberikan ruang kerja sama dengan platform  yang merusak generasi serta menindak dengan tegas pelaku-pelaku yang terbukti menyebar dan mempromisikan kemaksiatan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca Lainnya

TikTok, Media, dan Pengendalian Cara Berpikir Manusia

14 Januari 2026 - 12:16

Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak

6 Januari 2026 - 13:34

Dana Pendidikan dalam Pusaran Kepentingan Politik

17 Desember 2025 - 10:25

Marriage is Not Scary: Pernikahan Tidak Menakutkan

16 Desember 2025 - 14:24

Infrastruktur yang Menyatukan: Menuju Papua Barat Daya yang Maju dan Sejahtera

13 Desember 2025 - 08:58

Trending di Opini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY