EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ibsan Iba menyampaikan pandangannya terkait penjualan buah pinang di Kabupaten Fakfak. Ia menilai, pengelolaan komoditas tersebut perlu dilakukan secara lebih terbuka dan berkeadilan, sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.
Menurut Ibsan, tidak semua warga memiliki lahan untuk menanam pohon pinang. Karena itu, ia mendorong agar masyarakat yang memiliki lahan dapat berperan dengan menyediakan tempat serta menanam pinang, kemudian mengelola hasilnya melalui sistem pemborongan atau jual beli dalam skala besar.
Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap individu, kata dia, perlu saling memahami kondisi satu sama lain dan belajar dari pengalaman orang lain agar dapat tumbuh dan berkembang bersama.
Ibsan juga mengingatkan perlunya perubahan pola pikir dan cara hidup agar tidak terjebak dalam persoalan yang terus berulang. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri ketika menghadapi kegagalan, serta terus menumbuhkan semangat berusaha tanpa menyalahkan pihak lain.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sikap saling menghargai dan berbagi, yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Ia mengaku prihatin terhadap perlakuan yang kerap diterima oleh saudara-saudara dari luar daerah, seraya mengajak masyarakat untuk menempatkan diri pada posisi orang lain.
“Teguran sebaiknya diberikan apabila terdapat niat yang merugikan, seperti mengambil hak orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibsan menjelaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat hanya membawa hasil kebun, seperti pinang atau durian, untuk dijual melalui sistem borongan. Setelah hasil tersebut dilepas dan dikelola oleh pembeli, penjual kembali ke daerah masing-masing untuk mempersiapkan hasil berikutnya.
Ia berharap, pengelolaan hasil kebun di Fakfak dapat terus berjalan dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, keadilan, dan saling menghormati antarsesama.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia







