Menu

Mode Gelap
Tak Main-Main, Festival Pesona Kota Pala Fakfak Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual Tak Disangka, Sisa Panen Pala Masih Dongkrak PAD Fakfak Ibsan Iba Angkat Suara soal Penjualan Pinang di Fakfak, Soroti Soal Keadilan dan Kebersamaan Ops Keselamatan Mansinam 2026 Mulai Digelar, Polres Fakfak Utamakan Edukasi Lalu Lintas Dinas Pertanian Fakfak Siap Dampingi Kampung Wujudkan Kemandirian Pangan Yasinan Bersama Warnai Peringatan Malam Nisfu Syaban di Masjid Agung Fakfak

Pemerintahan

Tak Disangka, Sisa Panen Pala Masih Dongkrak PAD Fakfak

badge-check


					Tak Disangka, Sisa Panen Pala Masih Dongkrak PAD Fakfak Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak dari sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan pala, menunjukkan capaian positif pada awal Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari 2026, penerimaan retribusi PAD dari komoditas pala tercatat sebesar Rp 48.061.500.

Penerimaan tersebut bersumber dari aktivitas distribusi dan penjualan sisa hasil panen pala musim sebelumnya. Kontribusi PAD berasal dari beberapa jenis produk pala, yakni pala kulit sebanyak 123,28 ton, pala kupas atau pala ketok 19,38 ton, fuli atau bunga pala 2,29 ton, serta tambahan dari penjualan 2.000 pohon bibit pala.

Seluruh komoditas pala tersebut dikirim dan dipasarkan secara bertahap oleh pelaku usaha grosir antar-pulau, menyesuaikan kesiapan mutu produk dan permintaan pasar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan capaian penerimaan PAD di awal tahun ini mencerminkan masih berjalannya aktivitas distribusi pala hasil panen tahun sebelumnya, khususnya dari musim pala Barat. Pengiriman dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan penertiban waktu panen.

Menurutnya, capaian retribusi ini juga menjadi indikator positif efektivitas kebijakan pengendalian mutu pala. Pala yang dipasarkan dan dikirim ke luar daerah merupakan pala yang telah memenuhi standar kematangan dan kualitas, sehingga turut menjaga nilai jual pala Fakfak di pasar.

Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa seluruh penerimaan PAD dari komoditas pala dilakukan melalui setoran langsung pelaku usaha ke kas daerah dan dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS). Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Fakfak tengah memasuki musim panen pala sela atau pala matahari yang berlangsung relatif singkat, sebelum berlanjut ke musim pala Timur sebagaimana tercantum dalam kalender perkiraan musim panen. Karena itu, ia mengimbau petani dan pelaku usaha untuk terus menjaga mutu dan kualitas pala.

“Mutu yang terjaga merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing pala Fakfak,” ujarnya.

Secara keseluruhan, capaian penerimaan PAD pala pada Januari 2026 menegaskan bahwa sektor pala tetap memberikan kontribusi nyata terhadap PAD daerah, meskipun belum memasuki musim panen utama. Hal ini juga mencerminkan pengelolaan stok pala yang semakin baik serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban retribusi daerah.

Ke depan, Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait akan terus mendorong penguatan tata kelola komoditas pala secara menyeluruh, mulai dari budidaya, panen, pascapanen hingga distribusi, guna meningkatkan penerimaan PAD secara berkelanjutan seiring dengan terjaganya mutu dan daya saing pala Fakfak di pasar regional maupun nasional.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Tak Main-Main, Festival Pesona Kota Pala Fakfak Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual

4 Februari 2026 - 07:13

Ops Keselamatan Mansinam 2026 Mulai Digelar, Polres Fakfak Utamakan Edukasi Lalu Lintas

3 Februari 2026 - 13:20

Dinas Pertanian Fakfak Siap Dampingi Kampung Wujudkan Kemandirian Pangan

3 Februari 2026 - 09:09

Operasi Keselamatan Mansinam 2026 Digelar, Ini Sasaran dan Fokus Polres Fakfak

2 Februari 2026 - 15:31

Distrik Kayauni Perkuat Pengawasan Dana Kampung dan Dukung Program MBG

2 Februari 2026 - 13:47

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY