Demianus Tuturop Dorong Pembentukan BUMA, Wisata Fakfak Bisa Jadi Sumber PAD Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMA) dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus membuka sumber penghasilan baru bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Fakfak, Demianus Tuturop, dalam wawancara bersama EmbaranMedia.com di ruang kerjanya, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, pengembangan wisata lokal tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam, tetapi juga membutuhkan kelembagaan ekonomi yang dikelola secara profesional oleh masyarakat adat.

“Jika ingin meningkatkan wisata lokal, kita harus membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat Adat yang disesuaikan dengan potensi di masing-masing lokasi. Potensi itu harus dikemas dalam bentuk paket-paket wisata yang terencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Ustadz Jumroni Ungkap Makna Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia yang Tidak Ada di Arab

Ia menegaskan, sebelum menyusun paket wisata, perlu dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki setiap destinasi. Pendataan tersebut mencakup kekayaan flora dan fauna, serta daya tarik alam yang dapat menjadi magnet bagi wisatawan.

“Kita harus memiliki data yang akurat. Misalnya, hewan apa saja yang bisa dilihat wisatawan, tumbuhan endemik apa yang menjadi daya tarik. Semua itu harus didata secara serius jika ingin wisata berkembang,” tegasnya.

Baca Juga :  Antusias Tinggi, 366 Peserta Daftar Penerimaan Polri 2026 di Polres Fakfak, Jalur Bintara PTU Paling Diminati

Demianus menambahkan, pengembangan wisata berbasis BUMA memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar potensi wisata di Fakfak dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, sektor pariwisata yang dikelola dengan baik bukan hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Momen Haru Idul Fitri di Masjid Al-Anshar Fakfak Selatan, Pesan untuk Orang Tua Jadi Sorotan

Ia juga mengungkapkan bahwa skema BUMA telah diterapkan di sejumlah daerah di Papua, seperti di Kabupaten Tambrauw dan Jayapura, yang bahkan telah memiliki regulasi berupa peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pengelolaannya.

“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama masyarakat bisa bekerja sama membangun dan meningkatkan potensi wisata yang ada. Ini peluang emas yang harus dimanfaatkan,” tutupnya.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: