EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pandoki dan tembakau negeri kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Fakfak. Dua warisan budaya yang telah hidup turun-temurun di tengah masyarakat ini dinilai bukan sekadar alat isap tradisional dan komoditas konsumsi, melainkan simbol identitas, sejarah, serta kearifan lokal masyarakat Fakfak.
Pandoki merupakan alat isap rokok tradisional yang dibuat dari pucuk daun nipah muda.
Keberadaannya mencerminkan kemampuan masyarakat pesisir dalam memanfaatkan sumber daya alam secara sederhana, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Sementara itu, tembakau negeri menjadi pelengkap utama dalam tradisi tersebut, yang tidak hanya digunakan dalam aktivitas keseharian, tetapi juga memiliki nilai sosial dalam ruang-ruang interaksi adat dan kebersamaan.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa pandoki dan tembakau negeri harus dipandang sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah.
“Pandoki dan tembakau negeri bukan hanya alat atau komoditas, tetapi representasi identitas dan nilai-nilai lokal masyarakat Fakfak. Karena itu, perlu ada pendataan, pelestarian, serta penguatan nilai budayanya agar tidak tergerus perkembangan zaman,” ujarnya.
Potensi Nipah dan Keahlian Mama-Mama Fakfak
Bahan baku utama pandoki berasal dari tanaman nipah yang tumbuh alami di wilayah pesisir dan daerah pasang surut. Nipah memiliki pola pertumbuhan berumpun dengan luasan sebaran relatif terbatas, umumnya tidak lebih dari ±10 hektar dalam satu kawasan.
Tanaman ini tumbuh di kawasan berlumpur dan muara sungai, menjadikannya adaptif terhadap lingkungan pesisir. Pola pertumbuhan berumpun memungkinkan pengambilan pucuk atau daun tanpa merusak tanaman secara keseluruhan, karena rumpun akan terus menghasilkan tunas baru. Dalam filosofi budaya Fakfak, nipah yang tumbuh berumpun juga dimaknai sebagai simbol kebersamaan, ketahanan, dan keberlanjutan hidup.
Keahlian membuat pandoki secara tradisional umumnya dilakukan oleh mama-mama Fakfak dan hanya ditemukan di kampung-kampung tertentu, seperti Kampung Mandoni, Patimburak, Batufiafas, Air Besar, Kanantare, hingga Kampung Sakartemen, serta beberapa kampung lain yang belum terdata secara menyeluruh.
Proses pembuatannya membutuhkan ketelatenan. Pucuk daun nipah muda dibersihkan, dilayukan agar lentur, lalu digulung rapat membentuk pipa kecil dan dijemur hingga kering. Saat digunakan, tembakau negeri khas Fakfak diisi pada salah satu ujung pandoki dan dihisap sebagai bagian dari tradisi lokal.
Inventarisasi dan Penguatan Ekonomi Rakyat
Saat ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkebunan Fakfak tengah melakukan inventarisasi terhadap pelaku usaha lokal, khususnya mama-mama yang memproduksi pandoki. Tercatat sekitar 60 mama-mama Fakfak masih aktif memproduksi pandoki secara tradisional yang tersebar di sejumlah kampung potensial.
Ke depan, pemerintah daerah berencana mendorong pengembangan pandoki dan tembakau negeri sebagai tanaman perkebunan berbasis kearifan lokal. Produk ini diharapkan dapat dikelola dan dipasarkan secara khusus oleh Mama-Mama Asli Fakfak sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya bertujuan melestarikan nilai budaya, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah produk lokal serta memperkuat ekonomi rakyat. Dengan pendekatan perkebunan berbasis masyarakat, pandoki dan tembakau negeri diharapkan tumbuh sebagai identitas budaya sekaligus komoditas unggulan daerah yang berkelanjutan dan bermartabat.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia







