Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran (Damkar), HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kamis (05/3/2026).

Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Fakfak selaku pembina apel, dengan petugas pelaksana dari jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Fakfak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak, Anggelina Sirfefa, menyampaikan bahwa dirinya bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Ia merupakan putri daerah yang kembali dipercaya untuk mengabdi dan sejak Februari 2026 menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah di Fakfak Masih Bermasalah, DLHP Siapkan Langkah Perbaikan

“Mulai Februari 2026, saya dipercayakan untuk memimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak. Di dalamnya melekat tiga satuan, yakni Satpol PP, Damkar, dan Linmas,” ujar Anggelina kepada wartawan embaranmedia.com saat diwawancarai usai Apel  Gabungan di Halaman Apel Kantor Bupati, Kamis (05/03/2026) pagi.

Ia menjelaskan, dalam struktur kelembagaan, Satpol PP Kabupaten Fakfak membawahi tiga unsur utama, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan warga.

Baca Juga :  Pemda Fakfak Inspeksi Pedagang Pala, Pastikan Kenaikan Harga Dirasakan Petani

Momentum peringatan HUT ini, lanjutnya, menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggelina juga mengungkapkan rencana pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Fakfak. Unit ini nantinya akan melibatkan personel perempuan Satpol PP atau yang disingkat “Perawan” (Peraja Wanita), guna memperkuat respons cepat terhadap berbagai persoalan ketertiban umum.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Paskibra Fakfak 2026: Dari Tes Kesehatan Hingga Wawancara

“Kami akan membentuk Unit Reaksi Cepat, termasuk melibatkan personel perempuan Satpol PP. Ini bagian dari upaya penguatan pelayanan dan respons cepat kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap ke depan Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Fakfak semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: