Pemerintah Kampung Werpigan Rampungkan LPJ 2025, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Ditegaskan
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Werpigan, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyusunan laporan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses administrasi yang lengkap.
Kepala Kampung Werpigan, Rusli Patiran, menyampaikan bahwa LPJ telah disusun dalam empat rangkap. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kampung.
Penyerahan LPJ dilakukan kepada Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Distrik Wartutin, serta sebagai arsip kampung. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur.
Rusli Patiran menegaskan bahwa dalam penyusunan LPJ tersebut tidak ditemukan kendala berarti. Ia memastikan seluruh laporan telah disusun dengan baik dan sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan.
“LPJ tahun anggaran 2025 sudah kami selesaikan dan tidak ada permasalahan dalam penyusunannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/04/2026). Ia juga menambahkan bahwa seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum diserahkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara transparan dan melibatkan perangkat kampung. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana kampung.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan, dan kami pastikan laporan ini dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Ia berharap pengelolaan anggaran ke depan dapat terus berjalan lebih baik.
Dengan selesainya LPJ tersebut, Pemerintah Kampung Werpigan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pembangunan kampung yang berkelanjutan.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















