ASN LPP RRI Fakfak Diingatkan Tingkatkan Disiplin, Pelanggaran Akan Ditindak Sesuai Aturan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) LPP RRI Fakfak, M. Meizal, menegaskan pentingnya penerapan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan LPP RRI Fakfak. Ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kepegawaian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Penegasan tersebut disampaikan M. Meizal saat memimpin apel rutin Senin yang berlangsung di halaman Kantor LPP RRI Fakfak, Senin (13/04/2026). Apel rutin tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan lembaga penyiaran publik tersebut.

Baca Juga :  Perdagangan Pala Fakfak Kini Lebih Tertib, Dinas Perkebunan Gandeng Karantina

Dalam arahannya, M. Meizal menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari tanggung jawab seorang ASN. Menurutnya, setiap pegawai wajib menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa penerapan disiplin kerja bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas, objektif, dan terukur.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman, Cadangan LPG Tembus 10 Hari

Lebih lanjut, M. Meizal mengungkapkan bahwa sanksi pemotongan tunjangan kinerja dapat diberlakukan secara bertahap, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, pemotongan tersebut dapat berlangsung setiap bulan hingga akhir tahun apabila pelanggaran terus berulang.

“ASN yang melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja, dan itu bisa dilakukan per bulan bahkan sampai akhir tahun,” tegas M. Meizal di hadapan peserta apel.

Selain menekankan penegakan sanksi, ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01 Fakfak Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Sekban, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan LPP RRI Fakfak dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja. Hal ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan dari LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Pewarta: Emby || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: