Perdagangan Pala Fakfak Mei 2026 Capai Rp11,3 Miliar, Retribusi Daerah Tembus Rp301 Juta
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komoditas pala kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Fakfak. Hingga akhir Mei 2026, penerimaan retribusi daerah dari perdagangan pala tercatat mencapai Rp301.352.650, sementara nilai transaksi perdagangan lokal selama bulan Mei saja diperkirakan menembus Rp11,328 miliar.
Data Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menunjukkan, pada Mei 2026 penerimaan retribusi daerah mencapai Rp60.226.950, meningkat 18,10 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp50.996.700.
Peningkatan tersebut didorong oleh tingginya volume perdagangan pala yang mencapai 146,71 ton, terdiri atas 109,19 ton pala kulit, 15,46 ton pala ketok, dan 22,06 ton fuli pala.
Besarnya aktivitas perdagangan juga tercermin dari nilai transaksi antara petani dan pelaku usaha di tingkat lokal yang diperkirakan mencapai Rp11,328 miliar selama Mei 2026.
Nilai tersebut berasal dari perdagangan pala kulit senilai Rp4,37 miliar dengan rata-rata harga pasar Rp40.000 per kilogram, pala ketok senilai Rp1,01 miliar dengan harga rata-rata Rp65.000 per kilogram, serta fuli pala senilai Rp5,96 miliar dengan harga rata-rata Rp270.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, mengatakan peningkatan nilai perdagangan dan harga pala tidak terlepas dari membaiknya kualitas hasil produksi para pekebun serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam menjaga mutu produk.
Menurutnya, kualitas dan harga merupakan dua faktor yang saling berkaitan. Semakin baik mutu pala yang dihasilkan, semakin tinggi pula kepercayaan pasar dan nilai jual yang diterima petani maupun pelaku usaha.
“Kami melihat adanya perubahan yang sangat positif di lapangan. Kualitas pala Fakfak semakin baik karena adanya komitmen bersama dari pekebun dan pelaku usaha untuk menerapkan standar mutu yang lebih baik, mulai dari proses panen, pengeringan, sortasi hingga pemasaran. Perbaikan kualitas inilah yang berpengaruh langsung terhadap harga dan semakin memperkuat posisi pala Fakfak di pasar,”ujar Widhi.
Ia menjelaskan, keberlanjutan perdagangan pala yang sehat membutuhkan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban antara pekebun dan pelaku usaha.
Pekebun memiliki tanggung jawab menghasilkan pala sesuai standar mutu yang dibutuhkan pasar, sementara pelaku usaha berkewajiban memberikan penilaian mutu secara objektif serta harga yang sesuai dengan kualitas produk yang diterima.
“Hubungan kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha harus dibangun atas dasar saling percaya, transparansi, dan keadilan. Mutu yang baik harus dihargai dengan harga yang baik, dan harga yang baik akan menjadi motivasi bagi petani untuk terus meningkatkan kualitas hasil produksinya. Pada akhirnya, kondisi ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani maupun pelaku usaha pala di Kabupaten Fakfak,” katanya.
Widhi juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir antar pulau yang selama ini berperan aktif mendukung tata niaga pala Fakfak serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran retribusi komoditas pala.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha, khususnya pedagang grosir antar pulau, yang telah menjadi mitra penting dalam pengembangan perdagangan pala Fakfak. Kontribusi mereka tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani, tetapi juga memberikan sumbangsih terhadap pendapatan daerah melalui retribusi yang dibayarkan secara tertib dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Widhi, sinergi antara pekebun, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan rantai perdagangan pala di Fakfak.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya mutu produk, transparansi perdagangan, serta kepatuhan terhadap kewajiban retribusi daerah, komoditas pala diyakini akan terus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia pun optimistis tren positif sektor pala akan terus berlanjut seiring meningkatnya kualitas hasil panen, membaiknya tata niaga, dan semakin luasnya akses pasar.
“Kami optimistis komoditas pala akan terus menjadi penggerak ekonomi daerah. Dengan dukungan petani, pelaku usaha, serta berbagai program penguatan mutu, sertifikasi, dan tata niaga yang terus dilakukan, target penerimaan retribusi dan nilai perdagangan pala pada tahun 2026 diyakini dapat terus meningkat,” tegasnya.
Sebagai komoditas unggulan yang telah dikenal hingga pasar nasional dan internasional, Pala Tomandin Fakfak tidak hanya menjadi identitas rempah khas Papua Barat, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga pekebun.
Dengan semangat perbaikan mutu yang terus tumbuh, pala Fakfak diharapkan semakin mampu memberikan nilai tambah ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh rantai usaha pala.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia



Baca Lainnya
Kapolres Cup VI Kaimana Gratiskan Penginapan dan Transportasi untuk Tim Tamu dari Fakfak dan Tual
Kapolres Kaimana Buka Open Turnamen Futsal Kapolres Cup VI, Diikuti 67 Tim dari Berbagai Daerah
Dari Motor Hilang hingga Pelaku Dibekuk, Ini Kronologi Pengungkapan Curanmor di Fakfak



Saat Prajurit Kodim 1803/Fakfak Membersihkan Kota, Tumbuh Hangatnya Kebersamaan di Fakfak
Anak Muda Fakfak Tembus Nasional! Mega Kapaur Bawa Pala Tomandin ke Ajang Bergengsi Indonesia
Ratusan Polisi Disiagakan di Fakfak untuk Pengamanan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua














