Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Jendela Parlemen

DPRD RDP Bersama Pemda Dan Masyarakat Adat Bahas Tapal Batas, Sekda Fakfak: Semua Mempertegas Batas Wilayah Kabupaten Fakfak Secara Adat Dan Pemerintahan Adalah Dari Tanjung Besi Sampai Ke Tanah Rata Tomage

badge-check


					Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Hi. Ali Baham Temongmere, MTP Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Hi. Ali Baham Temongmere, MTP Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – DPRD Kabupaten Fakfak menggelar RDP Rapat Dengar Pendapat tentang tapal batas wilayah Fakfak dan teluk bintuni yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Dewan Adat Mbaham Matta dan Pemuda Heriet Mani, RDP tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (26/08/2021).

Rapat dengar pendapat DPRD yang membahas persoalan tapal batas wilayah Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur.

Menurut, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Hi. Ali Baham Temongmere, MTP bahwa dari pembahasan bersama, intinya semua bertekad baik Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, DPRD, Dewan adat yang mewakili masyarakat adat dan masyarakat kabupaten Fakfak serta termasuk pemuda Heriet Mani, semuanya mempertegas yakni batas wilayah kabupaten Fakfak baik secara adat maupun pemerintahan adalah dari Tanjung besi sampai ke tanah rata Tomage.

“Oleh karena itu, dari pertemuan yang lalu Ibu Wakil Bupati Fakfak di Kementrian Dalam Negeri terdapat dua versi yaitu versi Kabupaten Teluk Bintuni yang menetapkan tapal batasnya sampai pada kali salawir dan versi Kabupaten Fakfak tetap diatas tanah rata dan itu didalam sebuah peta. Ini merupakan versi maka dengan mencocokkan dengan data dilapangan itu tentunya menjadi masukan kembali untuk kita minta tetap ada di tanah rata, “Jelas Sekda Fakfak kepada Wartawan usai ikuti RDP bersama DPDR, Dewan Adat Mbaham Matta dan Pemuda Heriet Mani, Kamis (26/08/2021) Sore.

Sambungnya, dari hasil pembicaraan atau masukan-masukan tadi perlu ada langkah-langkah yaitu bersama dengan DPRD dan juga masyarakat adat untuk memberikan penegasan kepada Kemendagri  bahwa batas wilayah itu adalah penegasannya sesuai Undang-undang.

“Penegasan sesuai Undang-undang nomor 12 dan 69, beberapa Permendagri yang terakhir itu sudah memastikan bahwa Fakfak dengan luas 14.320 Kilo Meter tetap pada batas yang sudah ditetapkan oleh masyarakat dan pemerintah lokal adalah ditanah rata dan Tanjung besi, “Ujar Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere.

Lanjutnya, paling penting hari adalah semuanya menyadari dan menyepakati ini merupakan harta warisan dari leluhur yang sampai kapanpun kita harus mempertahankannya, karena dilintang dan bujur boleh saja berubah tetapi ditanah ini batasnya sudah jelas dari dahulu.

“Kita ini hanya pewaris dan pelanjut saja, yang Sekda bicara, ketua DPRD bicara, dan dewan adat bicara itu hanya meluruskan apa yang sudah ada sebelumnya, jadi kita tidak menambah atau membuat hal yang baru, “Tegasnya.

Selain itu juga, Ketua DPRD Kabupaten  Fakfak dan selaku Pimpinan Rapat,  Siti Rahma Hegemur mengatakan bahwa penyelesaian persoalan tapal batas ini, bukan saja DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak tetapi semua pihak terkait yang ada Dikabupaten Fakfak.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak harus serius untuk menyikapi permintaan DPRD, tentang pembangunan gedung lembaga adat dapat diakomodir ditahun anggaran 2022, “Tegasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: