Polres Fakfak Sebar Foto 11 DPO Penyerangan Posramil Kisor Maybrat

Embaranmedia.com, Fakfak – Guna membatasi gerak pelarian Para Pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat, Polres Fakfak melalui jajaran Humas menyebar dan memasang foto DPO (Daftar Pencarian Orang) Para Pelaku, sejak hari Kamis, 16 September 2021 dan Jumat, 17 September 2021.

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, SIK. M.Si, agar Polres-Polres Jajaran menyebarkan dan memasang foto Para Pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat, termasuk Polres Fakfak.

Baca Juga :  Paskibraka Fakfak 2026 Mulai Digembleng, Disiplin Jadi Fokus Utama Pelatihan

Di Wilayah Hukum Polres Fakfak, baliho dan sticker Para DPO disebar dan dipasang di tempat-tempat strategis, antara lain : Pasar, Balai Kampung, Pertigaan/Perempatan Jalan, Pangkalan Ojek, Kantor Perbankan, Pelabuhan dan Bandara, serta beberapa tempat strategis lainnya.

Adapun jumlah Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang berjumlah 11 (sebelas) orang. Ke-11 orang tersebut diduga merupakan Pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya 4 (empat) Personel TNI AD tanggal 02/09/2021.

Baca Juga :  Karhutla Kembali Muncul di Bomberay, TNI-Polri dan Warga Bergerak Padamkan Api

Kemudian, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasubbag Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan pemasangan dan penyebaran foto DPO ini menunjukan keseriusan TNI/Polri dalam memburu Para Pelaku Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat.

“Karena tidak menutup kemungkinan Para Pelaku melarikan diri ke Fakfak. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Kami telah memasang dan menyebar foto Para DPO di tempat-tempat strategis termasuk jajaran Polsek yang dapat menjadi pintu masuk pelarian dari Para DPO ini, “Tegas Kasubbag Humas.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda SP 7 Bomberay Fakfak, Dandim 1803/Fakfak Kerahkan Babinsa dan Truk Damkar

Lanjutnya, Kami menghimbau kepada Masyarakat Fakfak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi apabila mendengar informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax).

“Kami juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat keberadaan Para Pelaku DPO ini agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat, Pinta Kasubbag Humas IPDA Arantaun, SH. (EM/01)

Tutup
error: