Jaga Pelaksanaan Ibadah Natal, Polda Papua Barat Larang Bunyikan Kembang Api Dan Petasan Disekitar Gereja

Embaranmedia.com, Fakfak – Kabid Humas Polda Papua Barat menghimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan perayaan Natal 2021.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan Ibadah Natal, hal ini agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan hikmat, mari kita saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah umat Nasrani yang merayakan Natal,” kata Kabid Humas Polda Papua barat Kombes Adam Erwindi, S.I.K., M.H, di Mako Polda PB, Jumat (24/12).

Baca Juga :  MPLS SMP Negeri 2 Fakfak Tanamkan Karakter Positif Melalui Enam Materi Utama

Selain itu Kabid Humas, meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan ditengah situasi pandemi Covid 19 saat ini, yaitu dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dan menjaga jarak.

Baca Juga :  Pioneer Polres Fakfak Juara Mobile Legends Kapolda Cup 2026, Siap Wakili Papua Barat di Kapolri Cup Nasional

“Mari Torang bersama-sama menjaga dan wujudkan Papua Barat yang sehat, kondusif, aman dan damai selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Pioneer Polres Fakfak Juara Mobile Legends Kapolda Cup 2026, Siap Wakili Papua Barat di Kapolri Cup Nasional

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.M.Si. melalui Kabid Humas mengucapkan selamat Natal 2021 bagi umat nasrani di Papua Barat” , tutup Kabid Humas. (EM/01)

Tutup
error: