Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat Dari Kayauni untuk Indonesia: Menjaga NKRI Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Langkah Visioner Bupati Samaun Dahlan, Jawab Beban Orangtua Lewat Program Seragam Gratis Menteri Komdigi Meutya Hafid: Sekolah Garuda di Ambon Jadi Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional Bupati Fakfak Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru di SD Inpres 1 Wagom Wakapolres Fakfak Pimpin Panitia Turnamen Sepak Bola Wanita HUT ke-125 Kota Fakfak

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor