Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Kriminal

Hut Bhayangkara Ke-74, Polres Fakfak Lakukan Pemusnahan Minuman Keras

badge-check


					Hut Bhayangkara Ke-74, Polres Fakfak Lakukan Pemusnahan Minuman Keras Perbesar

Fakfak – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74 Kepolisian Resort Fakfak memusnahkan Minuman Keras Berbagai jenis barang haram tersebut didapatkan dari hasil operasi pekat tahun 2020 dan kegiatan Rutin yang di tingkatkan periode bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2020 Satuan Narkoba Polres Fakfak.

Hal ini disampaikan, Kaporles Fakfak AKBP.Ongky Isgunawan, S.IK saat sambutannya dihalaman Polres Fakfak Rabu (01/07/20) Pagi bersama Wakil Bupati Fakfak,Ketua DPRD Kab.Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak.

“Siang ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berbagai jenis miras, ini adalah bagian kerja keras rekan-rekan POLRES fakfak dari bulan Januari-Juni tahun 2020, sebenarnya bulan Januari hingga Mei 2020 saja karena bulan Juni sudah ada penurunan. Maka dari itu Satuan Narkoba Polres Fakfak apabila melakukan kegiatan pasti mendapatkan barang bukti yang harus hasilnya berdasarkan uji lab.”Jelas Kaporles Fakfak.

Lanjutnya, Kaporles Fakfak menyampaikan Sekalipun banyak keterbatasan, tidak menyurutkan produktifitas kita dalam menindak pelaku-pelaku kejahatan ini sampai terakhir kemarin kita mengamankan 5.100 Liter minuman tidak bertuan dipulau panjang sehingga Miras yang kita musnahkan antara lain 48 Kaleng Bir bintang, 170 Jerigen miras lokal (sopi), 48 botol Vodka dan 22 Botol Anggur merah.”Pungkasnya” (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Fakfak Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Guard Rail

24 Maret 2025 - 12:02

Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak

21 Maret 2025 - 14:11

Oknum ASN di Fakfak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

18 Maret 2025 - 14:28

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Fakfak, Dua Tersangka Diamankan

4 November 2024 - 10:20

Seorang Penjual Miras di Fakfak Berhasil Diamankan Polisi

22 Oktober 2024 - 13:10

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: