Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Fakfak Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Tersangka Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026 Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029 Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

Berita

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

badge-check


					Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sat Resnarkoba Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30,4 gram, Kamis (11/09), di halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka inisial MMM (29 tahun) dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025. Dari total 32,4 gram ganja kering, sebanyak 1 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di persidangan, sementara 30,4 gram dimusnahkan dengan cara diblander dan dicampur cairan vixal dan sunlight.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., dengan disaksikan oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H. Perwakilan Kejaksaan Negeri Fakfak Qishi Tamengpra, S.H, IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. (Kasi Propam Polres Fakfak), IPTU I Putu Adjustya, S.H. (Kasi Humas Polres Fakfak) serta terduga tersangka.

Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Fakfak dalam memberantas narkoba.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja agar tidak lagi menimbulkan bahaya di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa menjaga Fakfak dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Dengan kegiatan ini, Polres Fakfak kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi masa depan generasi muda.

Sumber : Humas Polres Fakfak

Baca Lainnya

HUT ke-18, DPC Gerindra Fakfak Lakukan Ziarah Makam Sesepuh

6 Februari 2026 - 18:37

Outlook Media 2026: Dewan Pers Soroti Ancaman Buzzer dan Algoritma terhadap Integritas Media

5 Februari 2026 - 19:41

Perisba Fakfak Hadir di Arguni, Berbagi Jelang Bulan Suci Ramadhan

5 Februari 2026 - 08:30

Tidak Punya Sertifikat Halal, UMKM Fakfak Terancam Tak Bisa Jual Produk Mulai 2026

4 Februari 2026 - 15:06

Ibsan Iba Angkat Suara soal Penjualan Pinang di Fakfak, Soroti Soal Keadilan dan Kebersamaan

3 Februari 2026 - 14:04

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY