Menu

Mode Gelap
Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F 1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025 Pendiri JP2F, Saleh Siknun: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Untuk Bangun Fakfak dengan Tagline Perubahan Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

Konseling & Rohani

Mengenal Mushola Al – Amin Pasar Baru EX-Thumburuni Fakfak

badge-check


					Mengenal Mushola Al – Amin Pasar Baru EX-Thumburuni Fakfak Perbesar

Fakfak – Mushola adalah ruangan, tempat atau rumah kecil menyerupai masjid yang digunakan sebagai tempat salat dan mengaji bagi umat Islam. Mushola juga sering disebut dengan surau atau langgar di beberapa daerah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Fakfak telah membangun Mushola dipasar baru EX- Thumburuni tersebut yaitu Mushollah Al – Amin.

Mushola tersebut saat ini dikelola oleh Pedagang muslim yang berada dipasar baru EX- Thumburuni, Mushola Al-Amin juga dibangun saat pembangunan pasar baru EX- Thumburuni, bertempat disamping Pelabuhan Fakfak.

Hal ini juga disampaikan Ketua pengurus Mushola Al-Amin Muhammad Sosanto kepada embranmedia.com Selasa (14/07/20) sore ditempat dagangannya.

“Mushola Al-Amin dibangun oleh Pemerintah Daerah Kab.Fakfak bersamaan dengan pembangunan pasar baru Ex-Thumburuni, saat pemerintah Kab.Fakfak membangun Mushola tersebut belum ada tempat Air Wudhu dan Toilet, maka dari itu saya dan pedagang Muslim yang ada dipasar baru ini bersama-sama membangun tempat air wudhu dan toilet dengan cara swadaya masyarakat khususnya pedagang muslim. “Jelas Ketua Pengurus Mushola Al-Amin Muhammad Sosanto.

Lanjutnya, Mushola Al-Amin digunakan untuk sholat sejak berdirinya pasar ini bagi pedagang muslim yang ada dipasar baru Ex-Thumburuni sejak 4 bulan saat mulai aktivitas jual-beli. Mushola ini bertujuan mempermudah kami beribadah Sholat 5 waktu dan selalu menyempatkan bermunajat kepada Allah SWT. Kita tahu bahwa akses pasar ke Masjid Jami kota atau Masjid Perikanan lama lumayan jauh, karena pedagang agak kesulitan meninggalkan barang dagangannya. “Pungkasnya”. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres AKBP Hendriyana Kerahkan 169 Personel Amankan Rangkaian Ibadah Paskah di Wilayah Kabupaten Fakfak

17 April 2025 - 11:29

Mursalim Nohong: KKSS Fakfak Akan Selalu Mendukung Pemerintah Daerah Dalam Jalankan Program Untuk Masyarakat

15 April 2025 - 08:18

Moment Halal Bihalal, Bupati Samaun Dahlan Sebut Peran KKSS Sungguh Luar Biasa Untuk Pembangunan Fakfak

15 April 2025 - 08:11

Halal Bihalal Dharma Wanita Fakfak: Rajut Kebersamaan, Perkuat Silaturahmi Pasca Idul Fitri

10 April 2025 - 13:40

Gubernur Hendrik Resmi Buka Festival Hadrat Tapur dan Sai Pahari di Negeri Tengah-Tengah

5 April 2025 - 11:36

Trending di Konseling & Rohani
WhatsApp
error: