Menu

Mode Gelap
Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung Kampung Kiat Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Warga Bomberay Siap Go Nasional: Dinas Perkebunan dan BPOM Dorong Legalitas Minyak Kayu Putih Asli Fakfak

Politik

10 Partai dan Pendukung, Antar Bapaslon #SADAR Daftar Ke KPU Kab. Fakfak

badge-check


					Foto : Embaranmedia.com Sabtu (05/09/2020) Siang Perbesar

Foto : Embaranmedia.com Sabtu (05/09/2020) Siang

Embaranmedia.com, Fakfak – Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menerima Bapaslon Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana dengan jargon #SADAR untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Pilkada Fakfak 2020 bertempat Kantor KPU Fakfak Sabtu (05/09/20) Siang.

KPU Kab. Fakfak tetap melaksanakan protokol Covid-19 dalam proses pendaftaran, karena diatur dalam PKPU No.6 Tahun 2020. sebelum masuk pada ruangan pendaftaran Bapaslon #SADAR tetap diperiksa suhu tubuh, mengisi buku tamu dan menyerahkan hasil swab test Covid-19, Bapaslon #SADAR yang di antar oleh 10 Partai pendukungnya diterima langsung oleh Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP beserta Anggota dan Ketua Bawaslu Fakfak Fahry Tukuwain dan Anggota.

Selanjutnya, Bakal Calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyerahkan dokumen pendaftaran yang diusung oleh 10 Partai kepada Ketua KPU Kab. Fakfak yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu dan Anggota.

Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa menyampaikan saat menerima dokumen pendaftaran bahwa ” Dokumen saya terima dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Komisoner Devisi Teknis Hasanudin Rettob, S.Pdi dan Tim Verifikator KPU diawasi Tim Pengawasan Bawaslu Fakfak, “Ujar singkat Ketua KPU”

Setelah diperiksa secara bersama-sama Dokumen Pendaftaran dari Bapaslon #SADAR oleh Komisoner Devisi Teknis, Tim Verifikator KPU, LO Bapaslon dan diawasi Bawaslu Fakfak. Sehingga dokumen tersebut diterima karena jumlah dukungan dari 10 partai pengusung adalah 18 Kursi lebih dari syarat pencalonan pada jalur Papol.

Lanjut Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP menyampaikan, “setelah dilakukan pengecekan dokumen pendaftaran Bapaslon #SADAR oleh karena itu saya mengesahkan dan akan ditindaklanjuti penilitian keabsahan dokumen tanggal 6-12 September 2020, “Jelas Dihuru Dekri Radjaloa”

Setelah keputusan Dokumen Pendaftaran Bapaslon #SADAR, Ketua KPU Kab. Fakfak menyerahkan Berita acara dan Tanda Terima Dokumen kepada Bakal Calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak Clifford H. Ndandarmana serta Ketua Bawaslu Kab. Fakfak. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: