Kepala Distrik Kayauni Turun Lapangan, Ingatkan Bahaya Petik Pala Muda bagi Kualitas

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Di tengah hamparan kebun pala yang mulai memasuki masa panen musim timur di Distrik Kayauni, Kepala Distrik Kayauni, Jefri Hndom, SH., MM., turun langsung memantau aktivitas petani di lapangan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum penegasan dukungan penuh terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi petani, menata tata niaga, serta menjaga kualitas komoditas unggulan daerah.

Jefri Hindom menegaskan, kebijakan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa kualitas pala menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai jual. Pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp600.000 per 1.000 biji, atau setara Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, sebagai bentuk penghargaan kepada petani yang memanen pala sesuai standar mutu.

Baca Juga :  Sorotan Tajam PMII Papua Barat-PBD: Anggaran Zoom Rp5,7 M Dinilai Tak Tepat Sasaran

“Pala yang dihargai premium adalah pala yang benar-benar tua, matang sempurna, dan dipetik pada waktu yang tepat. Ini bukan sekadar aturan, tetapi upaya bersama untuk menjaga kualitas dan daya saing Pala Fakfak,” ujarnya.

Ia menegaskan, harga premium hanya berlaku bagi pala yang memenuhi standar kualitas. Karena itu, praktik memetik, menjual, maupun membeli pala muda harus dihentikan.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik “potong-potong” atau pengambilan hasil pala yang bukan haknya. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga berdampak luas terhadap keberlanjutan komoditas pala.

Baca Juga :  Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat DPRK Fakfak Soroti LKPJ 2025, Kesehatan, Infrastruktur hingga Aset Jadi Catatan

“Pemetikan yang tidak tepat, terutama sebelum buah matang optimal, dapat menurunkan mutu, mengurangi aroma dan cita rasa khas Pala Fakfak, bahkan merusak cabang produktif tanaman,”tegasnya.

Dalam jangka panjang, praktik tersebut dapat menekan produktivitas kebun, mengganggu keseimbangan budidaya, hingga melemahkan daya saing pala di pasar. Bahkan, jika dibiarkan, dapat mencoreng reputasi Pala Fakfak yang selama ini dikenal memiliki kualitas dan karakter unggulan.

“Menjaga kebun pala bukan hanya tanggung jawab pemilik lahan, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi warisan daerah dan menjaga keberlanjutan produksi,” tambahnya.

Dalam dialog bersama petani,

Jefri juga mendorong kemandirian petani, terutama dalam pengelolaan pascapanen. Ia menekankan pentingnya proses pengeringan yang dilakukan secara baik dan benar untuk menghasilkan mutu pala yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Momen Haru Pelepasan Haji di Sorong, Wagub Ahmad Nausrau Sampaikan Pesan yang Menyentuh Hati

“Kalau kualitas dijaga sejak panen hingga pascapanen, maka nilai tambah dan pendapatan petani juga akan meningkat,” katanya.

Ia turut mengingatkan para pelaku usaha, baik pengumpul, pengepul, maupun pedagang antarpulau, agar tidak membeli pala di jalan serta menghormati ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak petani untuk mendapatkan harga yang layak atas hasil panen berkualitas dan kepentingan pelaku usaha dalam memperoleh komoditas pala yang memenuhi standar mutu.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: