Doni Monardo: Protokol Kesehatan Menjadi Hal yang Mutlak dalam Pelaksanaan Ajang Olahraga

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang mutlak harus dilakukan dalam pelaksanaan kompetisi maupun ajang olahraga di tengah pandemi COVID-19.

“Protokol kesehatan adalah hal yang mutlak yang harus kita perhatikan. Tidak boleh ada tawar-menawar dengan ketentuan protokol kesehatan,” tegas Doni di sela penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman COVID-19 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (17/9).

Apa yang ditegaskan Doni tersebut adalah sebagaimana sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan(KMK) HK.01.07-MENKES-382-2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020.

“Protokol kesehatan dapat dijadikan acuan untuk mencegah klaster baru selama beraktivitas di tempat dan fasilitas umum termasuk kegiatan olahraga 

Sesuai dengan KMK itu, Doni meminta agar setiap penyelenggara ajang olahraga wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan Dinas/Lembaga lainnya di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

Pertandingan Basket dan Sepakbola Tanpa Penonton

Mengacu pada aturan protokol kesehatan, Doni juga menjelaskan bahwa implementasi daripada pertandingan dua cabang olahraga, yakni sepakbola dan basket tidak boleh ada penonton.

Oleh sebab itu, Doni meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama antara penyelenggara, atlet maupun para penonton dan suporter.

“Perlu dipastikan untuk seluruh kompetisi sepakbola dan bola basket akan dilaksanakan tanpa penonton. Mohon ini menjadi atensi bagi para penyelenggara untuk betul-betul mentaati konsensus yang telah dilakukan,” jelas Doni.

Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh personel dan pemain harus melalui pemeriksaan kesehatan swab tes/tes PCR dan dilakukan secara berkala, untuk memastikan penyelenggaraan berjalan dengan aman.

Dalam hal ini, kesehatan dari para penyelenggara maupun pemain atau atlet tetap menjadi prioritas yang utama.

“Pertandingan olahraga sangat penting, tetapi kesehatan seluruhnya baik itu pemain maupun penyelenggaranya juga harus menjadi prioritas kita,” jelas Doni.

Kemudian Doni juga meminta agar penyelenggara dapat memastikan para personel dan pemain atau atlet adalah benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. 

Sebagaimana yang diketahui bahwa penyakit komorbid berpotensi membuat penderitanya semakin parah apabila terjangkit COVID-19 hingga berujung kematian. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 92 persen kasus kematian COVID-19 dipicu karena adanya faktor komorbiditas dari para penderitanya.

“Ini penting dipedomani dan ditaati, karena 85-92 persen angka kematian yang terjadi di Indonesia adalah saudara kita yang memiliki komorbid,” jelas Doni.

Dia menekankan apabila salah satu atlet atau personel penyelenggara ajang olahraga memiliki komorbid, maka diharapkan tidak mengikuti penyelenggaraan.

Memperhatikan Zonasi Wilayah

Dalam kesempatan yang sama, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), juga meminta agar penyelenggaraan kompetisi olahraga dapat memperhatikan zonasi COVID-19 pada tiap-tiap daerah.

“Manakala ada perkembangan tentang zonasi daerah, tentu kita harus memperhitungkan aspek-aspek keamanan yang lebih diperlukan,” jelas Doni.

“Artinya kalau suatu daerah zonasinya meningkat ancaman COVID-19-nya, maka harus ada langkah-langkah untuk evaluasi untuk bisa dilakukan relokasi tempat pertandingan,” pungkas Doni.

Penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman COVID-19 dilakukan antara BNPB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), berisi komitmen tentang penanggulangan bencana pada bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Selanjutnya ada tiga nota kesepahaman lain yang juga disepakati, yakni antara BNPB dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), BNPB dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan perjanjian kerja sama antara Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB dengan PT Bola Basket Indonesia.

Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Berita Terkait

Kunjungi RSUD Fakfak, Bupati Untung Tamsil Jenguk Para Pasien Hingga Cek Fasilitas
Tak Hanya Pendidikan, Pemda Terus Alokasi Anggaran Dukung Program JKN Wujudkan Fakfak Sehat
Launching DAHSAT, Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Semua Stakholder Komitmen Upaya Atasi Stunting
Perayaan Hari Bumi, Ingatkan Sampah Plastik Daratan Yang Mengancam Kawasan Konservasi
Fakfak Sehat, Tahun Ini Pemkab Fakfak Akan Bangun Puskesmas di Distrik Arguni
Pasca Pemilu 2024, Polres Fakfak Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk KPPS dan PPS
Resmikan Puskemas Tomage, Bupati Fakfak Minta Pustu dan Penggerak Posyandu Segera di Aktifkan
Polres Fakfak Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:48 WIB

Kunjungi RSUD Fakfak, Bupati Untung Tamsil Jenguk Para Pasien Hingga Cek Fasilitas

Senin, 24 Juni 2024 - 10:28 WIB

Tak Hanya Pendidikan, Pemda Terus Alokasi Anggaran Dukung Program JKN Wujudkan Fakfak Sehat

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:32 WIB

Launching DAHSAT, Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Semua Stakholder Komitmen Upaya Atasi Stunting

Senin, 22 April 2024 - 06:15 WIB

Perayaan Hari Bumi, Ingatkan Sampah Plastik Daratan Yang Mengancam Kawasan Konservasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:27 WIB

Fakfak Sehat, Tahun Ini Pemkab Fakfak Akan Bangun Puskesmas di Distrik Arguni

Berita Terbaru

Dr. Ronald Helweldery, M.Si.

Opini

Catatan Pembelajaran Politik Pilkada Fakfak 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:42 WIB

Uncategorized

Presiden Prabowo dan Biden Sepakat Tingkatkan Peluang Perdagangan

Rabu, 13 Nov 2024 - 20:56 WIB

error: