Menu

Mode Gelap
Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu

Politik

PPD Distrik Pariwari Lakukan Penyerahan DPS Ke 9 PPS

badge-check


					Foto : embaranmedia.com (EF) Perbesar

Foto : embaranmedia.com (EF)

Fakfak- Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, maka dari itu PPD Distrik Pariwari melaksanakan penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara kepada 9 PPS di wilayah Distrik Pariwari.

Penyerahan DPS tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panwas Distrik Pariwari Laayudin Laadi, Komisioner Panwas Distrik Pariwari Hamaria Tella, 9 PPS diwilayah Distrik Pariwari dan anggota PPD serta Sekretaris PPD Hanafi Renmeuw. Penyerahan berlangsung dikantor Sekretariat PPD Distrik Pariwari Jumat (18/09/2020) Siang.

Ketua PPD Distrik Pariwari Yosan Massa, SE mengatakan bahwa penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara ini kami serahkan langsung kepada PPS, sehingga PPS akan melakukan penempelan DPS di masing-masing TPS/ RT diwilayah kerjanya.

“kami berharap dengan masuk dalam tahapan DPS ini, masyarakat diwilayah Distrik Pariwari bisa langsung mengecek nama di dalam Daftar Pemilih Sementara DPS dimasing-masing TPS/ RT setempat, PPS juga akan membuka posko terkait Pemilih yang tidak mempunyai nama dalam DPS, sehingga kita bisa akomodir masuk kedalam Daftar Pemilih di Pilkada Fakfak tahun 2020. adapun Syarat sebagai pemilih yaitu berumur 17 Tahun dan atau sudah menikah serta sudah mempunyai KTP dan KK. Untuk melaporkan diri kepada PPS harus membawa E-KTP disertai KK sehingga PPS bisa mengakomodir ke daftar pemilih, “ujar Yosan Massa saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com” . (EF)

Baca Lainnya

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dahlan Namudat: PKB Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Fakfak Hingga ke Parlemen

25 Juli 2025 - 13:44

DPC PKB Fakfak Hadiri Bimtek dan Peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta

25 Juli 2025 - 13:30

Trending di Politik
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor