Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak kembali menyerahkan santunan jaminan kematian untuk para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak serahkan santunan jaminan kematian kepada Ahli waris dari pemilik Rumah Makan Padang Ampera Fakfak terima santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Total santunan yang diterima adalah Rp. 47.869.000 dengan rincian Jaminan Kematian Rp. 42.000.000 dan Tabungan jaminan Hari Tua Rp. 5.869.000.
Santunan jaminan kematian diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fak-Fak, Bapak Carolus Pg Sigalingging kepada ahli waris alm. Anda Kasim, Ibu Kamidar di Rumah Makan Padang Ampera Fak-Fak Kamis(15/10/2020) Pagi.
Pada kesempatan tersebut Ibu Kamidar Ahli waris pemilik rumah makan padang ampera fakfak menyampaikan “sangat berterima kasih akan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, saya tidak menyangka akan sebesar ini manfaat yang akan diterima. Semoga manfaat ini bisa kami pergunakan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan impian almarhum yang belum sempat terwujud, “ungkap singkatnya”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan santunan tersebut sebagai upaya yang terus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada peserta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. (EF)