Menu

Mode Gelap
Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo Polres Fakfak Tegaskan Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas Akhir Tahun MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

Papua Barat

440 Tenaga Kerja Di Kabupaten Fakfak Dan Kaimana Belum Mencairkan Jaminan Hari Tua

badge-check


					440 Tenaga Kerja Di Kabupaten Fakfak Dan Kaimana Belum Mencairkan Jaminan Hari Tua Perbesar

Fakfak – Sebanyak 440 Tenaga Kerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Fakfak dan Kaimana masih belum mengajukan pencairan JHT. Adapun Tenaga Kerja yang dimaksud adalah yang sudah mencapai usia pensiun atau sudah non-aktif bekerja.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus PG Sigalingging Via Whatsapp kepada embaranmedia.com Selasa (24/11/2020) Pagi, mengatakan bahwa Sesuai dengan aturan PP nomor 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua, “maka bagi karyawan yang telah non-aktif dan berkeinginan untuk mencairkan saldo JHT kami persilahkan untuk datang ke kantor cabang BPJamsostek terdekat atau dapat mengajukan melalui salah satu kanal online yaitu Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/, “ujarnya”

Carolus PG Sigalingging juga menyampaikan Syarat pengajuan pencairan JHT cukup mudah, hanya perlu melampirkan Fotocopy KTP (dibawa aslinya), Fotocopy KK (dibawa aslinya), Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Asli, Fotocopy Surat Pengalaman Kerja/Paklaring (dibawa aslinya), dan Fotocopy Buku rekening pribadi.
Daftar nama-nama peserta yang belum mengajukan klaim JHT dapat dilihat melalui link berikut. https://tinyurl.com/JHTJatuhTempo108 . (EF)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: