Menu

Mode Gelap
Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Kuat Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

Pemerintahan

Sebagai Lembaga Pelayanan Publik, BPJS Kab.Fakfak Serahkan Santunan 52 Juta Kepada Ahli Waris Toko Kana

badge-check


					Sebagai Lembaga Pelayanan Publik, BPJS Kab.Fakfak Serahkan Santunan 52 Juta Kepada Ahli Waris Toko Kana Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Ndahwati Tan, ahli waris dari almarhum Kristanda Thie pemilik Toko Kana Fakfak, terima santunan 52 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut terdiri dari Santunan Kematian 20 juta rupiah, Santunan Berkala 12 Juta Rupiah, Biaya pemakaman 10 Juta Rupiah, dan Tabungan Jaminan Hari Tua 10 Juta Rupiah.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketanagakerjaan Fakfak, Carolus Pg Sigalingging kepada ahli waris di Toko Kana yang beralamat di Jl. Izak Telussa pada pukul 15.00 WIT 22 Januari 2021. Pada kesempatan itu, beliau juga menyerahkan bukti transfer santunan, yang sehari sebelumnya berkas pengajuan lengkap sudah diterima oleh Petugas BPJS Ketenagakerjaan Fak-Fak.

Carolus Pg Sigalingging juga menjelaskan Sebagai Lembaga Pelayanan Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara khusus pekerja baik formal maupun informal.

“setiap masyarakat khususnya usia pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebagai karyawan perusahaan (Formal), namun juga sebagai pekerja mandiri (informal) seperti petani, nelayan, tukang bangunan, Ojek, Pedagang, Toko, dan usaha-usaha mandiri lainnya, “Jelas Singkat Carolus kepada embaranmedia.com. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak

18 Juli 2025 - 15:26

Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

17 Juli 2025 - 17:38

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi

16 Juli 2025 - 19:33

Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT

16 Juli 2025 - 11:34

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: