Menu

Mode Gelap
Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK

Politik

Pasca Putusan MK, KPU Kab. Fakfak Tetapkan Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih

badge-check


					penyerahan Surat Keputusan KPU Kab. Fakfak Kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom oleh Ketua KPU Kab. Fakfak di Gedung Koni, Sabtu (21/02/2021) Siang. Foto : Embaranmedia.com, AZT Perbesar

penyerahan Surat Keputusan KPU Kab. Fakfak Kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Untung Tamsil- Yohana Dina Hindom oleh Ketua KPU Kab. Fakfak di Gedung Koni, Sabtu (21/02/2021) Siang. Foto : Embaranmedia.com, AZT

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak (KPU Kab. Fakfak) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik indonesia Hasil pemilihan tahun 2020.

Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Gedung Koni Kabupaten Fakfak yang dipimpin oleh Ketua KPU Kab, Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP didampingi oleh empat orang komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kab. Fakfak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Fakfak Beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kab. Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kaporles Fakfak dan Forkopimda, Minggu (21/02/2021) Siang.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP membacakan hasil perolehan suara Pilkada Kab. Fakfak Tahun 2020 dengan perolehan suara Calon Bupati Fakfak Nomor Urut 1 Samaun Dahlan – Clifford H. Ndandarmana memperoleh 19.446 suara, sedangkan Calon Bupati Fakfak Nomor urut 2 Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom memperoleh 20.271 suara.

Lanjutnya, Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan Keputusan KPU Fakfak tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020.

“dengan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, Nomor urut 2 Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM dengan perolehan suara sebanyak 20.271 saya nyatakan sah,”tegas Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa. (EF)

Baca Lainnya

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dahlan Namudat: PKB Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Fakfak Hingga ke Parlemen

25 Juli 2025 - 13:44

DPC PKB Fakfak Hadiri Bimtek dan Peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta

25 Juli 2025 - 13:30

Trending di Politik
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor