Pemerintah Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Jakarta – Seiring dengan diberlakukannya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor sejak Maret lalu, terjadi peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen, yang juga dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait lainnya.

Untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif, pemerintah memutuskan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4×2 serta 4×4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, Jumat (02/04/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100 persen untuk April hingga Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni hingga Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan

Kedua, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

Ketiga, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

Kebijakan ini akan menggunakan skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai diberlakukan pada April 2021.

Baca Juga :  Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Sedangkan untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase, sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menperin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan penerbitan PMK ini, maka bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas.

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional”, ujar Menkeu.

Sementara itu, Menperin menyampaikan, penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.

“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” ujar Agus.

Menperin optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.

Baca Juga :  Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB [Produk Domestik Bruto] sebesar Rp700 triliun,” ujar Airlangga dikutip dari laman Kementerian Perekonomian, Jumat (02/04/2021).

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210 ribu pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75 ribu pekerja), dealer dan bengkel resmi (14 ribu perusahaan dengan 400 ribu pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42 ribu perusahaan dengan 595 ribu pekerja). (EF/01)

(HUMAS KEMENPERIN/HUMAS KEMENKEU/UN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan
Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan
Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama
DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:56 WIT

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIT

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:35 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:15 WIT

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru

error: