Menu

Mode Gelap
Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak TK Yapis Fakfak Bagikan Takjil Gratis di Depan Sekolah Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi Lini Depan Timnas Jadi Sorotan, Patrick Kluivert Angkat Bicara Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

Tokoh Kita

Olop Yensenem: Untuk Sebuah Sukses Di Kampung Perlu Ada Pengawas Independen

badge-check


					Olop Yensenem: Untuk Sebuah Sukses Di Kampung Perlu Ada Pengawas Independen Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Dinas PM dan Kampung Kabupaten Fakfak Olop Yensenem mengatakan harapan kedepan, perlu ada pengawasan melekat mendukung keberhasilan kampung, hal itu dikatakannya kepada embaranmedia.com, Rabu (28/04/2021).

“Artinya, ada pendamping kampung tetapi saat ini pendamping kampung hanya berfungsi pada saat musyawarah kampung terus selesai, jadi tidak mengontrol, harusnya kedepan ada SK Bupati yang menunjuk orang independen untuk mengawasi pendamping kampung ini , “Jelasnya.

Selain itu juga, Olop Yensenem Menjelaskan bahwa sesuai dengan UU 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menyebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semoga kedepan Bupati Fakfak yang baru saja dilantik bisa membuat Tim Khusus untuk mengawasi Pendamping kampung di 142 kampung. Pendamping kampung harus bekerjasama sehingga pembangunan kampung kedepan berjalan dengan baik, “Harapnya.

Tambahnya lagi, harapan kami kedepan agar semua struktur kampung harus berjalan sesuai tugas dan fungsinya, sehingga pembangunan di kampung berjalan dengan baik sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. (EM/Frances)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua III DPRD Fakfak, Domianus Tuturop, Ucapkan Selamat kepada Samaun-Donatus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Februari 2025 - 22:22

Sah! Abu Rumain Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua GP Ansor Fakfak

4 Februari 2025 - 07:35

Ketua LMA Fakfak Himbau Masyarakat Adat Jaga Kamtibmas Pada Pilkada 2024

28 September 2024 - 12:27

Bupati UT Lantik Pengurus GPK Distrik Bomberay-Tomage, Titip Pesan Terus Jaga Persaudaraan

20 September 2024 - 09:20

Mars RTQ Assaffah Fakfak: Ciptaan Saleh Rumalean Terlahir dari Dukungan dan Semangat Bersama

29 Agustus 2024 - 11:56

Trending di Tokoh Kita
WhatsApp
error: