Menu

Mode Gelap
Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak TK Yapis Fakfak Bagikan Takjil Gratis di Depan Sekolah Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi Lini Depan Timnas Jadi Sorotan, Patrick Kluivert Angkat Bicara Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

Pemerintahan

Hari Kedua Kerja, Bupati Fakfak berikan Amanah Kepada Teguh Sugiharto, ST sebagai PLT. Kadis PUPR

badge-check


					Hari Kedua Kerja, Bupati Fakfak berikan Amanah Kepada Teguh Sugiharto, ST sebagai PLT. Kadis PUPR Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Plt. Kepala Dinas Perkerjaan Umum, penata ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman PUPR2KP Kabupaten Fakfak Dijabat oleh Teguh Sugiharto, ST.

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, MM menyerahkan SK Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak kepada Teguh Sugiharto, ST Kepala bidang Perairan.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruangan Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Selasa (04/05/2021) Siang. Yang di Hadiri Oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Sekretaris PUPR2KP, Asisten III bidang administrasi umum setda fakfak Girin, SE dan Kepala BKPSDM Mujusam Uswanas.

Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak atas amanah yang telah di berikan kepada saya.

“Saya juga mohon dukungan dari teman-teman semua disini, teman-teman semua harus siap membantu, orang PU harus sigap membangun negeri, kita di Fakfak berarti membangun negeri Fakfak. Biarpun saya bukan orang asli Fakfak, saya juga berusaha menjadi orang Fakfak, jadi harus membantu Bapak Bupati dan mama Wakil Bupati untuk membangun Fakfak kedepan, “harapnya.

Selain itu juga, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dalam sambutannya juga mengatakan hari ini adalah hari kedua saya selaku Bupati dan mama yohana selaku Wakil Bupati Fakfak, di hari kedua ini untuk pertama kalinya segera melakukan evaluasi dan juga memberikan tanggungjawab kepada salah satu pimpinan OPD.

“Ini sangat penting, karena Bupati dan Wakil Bupati harus bersinergi dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan, Visi-misi kami berdua. Oleh sebab itu, hari ini telah kami memberikan amanah/kepercayaan sebagai pelaksana tugas kepada bapak Teguh Sugiharto, “Ujar Bupati Fakfak.

Lanjutnya, amanah dan taggungjawab ini, apalagi kita sebagai Pegawai Negeri Sipil bahwa kepercayaan diberikan oleh pimpinan ataupun ada prestasi yang diberikan, itu sesungguhnya menjadi tanggungjawab.

Bupati Fakfak juga mengatakan ini menjadi amanat Undang-undang, oleh karena itu saya berharap sekali kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubag dan seluruh staf untuk bersinergi.

“Saya dan ibu wakil bupati akan terus mengevaluasi bapak ibu saudara-saudara yang ada di dinas PUPR ini. Kami ingin cepat, bergerak cepat, bersinergi untuk bisa melanjutkan apa saja yang telah Bapak dan Ibu laksanakan. Saya juga mau sampaikan sampai saat ini masih banyak saudara-saudra kita membutuhkan air, PUPR salah satu fungsi tentang pengairan untuk air bersih begitu juga tentang dukungan infrastruktur bertujuan untuk pembangunan jaringan energi, “tegasnya. (EM/Azt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: