Menu

Mode Gelap
TikTok, Media, dan Pengendalian Cara Berpikir Manusia 149 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Fakfak, Fokus Perkuat Ekonomi Kampung Fokus Prestasi Akademik, Program Papua Cerdas Beri Bantuan bagi Siswa SMA 1 Fakfak SMA Negeri 1 Fakfak Resmi Jalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.121 Siswa Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku

Konseling & Rohani

Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Telah Dibuka

badge-check


					Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Telah Dibuka Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Penghujung Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah ini UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak Masih Antusias Menunggu Para Umat Islam Kabupaten fakfak untuk mengelurkan Zakatnya.

Menurut Wakil Ketua Panitia Amaliah Ramadhan Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak Syahril Radal Serbunit, S.Hi, Kami Dari Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak Alhamdulillah telah buka UPZ Unit Pengumpulan Zakat sejak 23 Ramadhan.

“Zakat yang dikeluarkan kepada kami akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai data yang kami punya, alhamdulillah memasuki penghujung puasa ini, kita masih tetap menerima zakat yang ingin dikeluarkan, “Ujar Wakil Ketua Panitia Yang juga selaku Ketua Permabama Masjid Agung Baitul Makmur Kab. Fakfak saat di wawancarai oleh embaranmedia.com, Jumat (07/05/2021) Pagi.

Kemudian, Beliau juga mengajak Kepada Umat Islam Kabupaten Fakfak Marilah kita Mengeluarkan Zakat karena Zakat merupakan rukun islam yang wajib di tunaikan bagi setiap umat islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu perlu dikumpulkan secara efektif, walaupun di tengah-tengah Pandemi Covid19 ini Zakat Fitra Wajib di tunaikan.

Selain Itu Sambung, Sekretaris Panitia Amaliah Ramadhan Rio W. Saragih, ST mengatakan Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak juga sampai saat ini Menjelang Puasa yang ke 25, antusias petugas serta panitia Amaliah Ramadhan Dalam Hal Melayani serta Menerima Zakat di UPZ kami masih tetap dibuka hingga malam takbiran nanti.

“Untuk besaran Zakat Fitra tahun 1442 Hijriah yang telah di keluarkan dari Baznas Kabupaten Fakfak yaitu setiap jiwa berupa beras 2,5 kg atau dapat di uangkan sebesar Rp.37.500,.menetapkan besaran fidyah sekali makan yang layak atau di uangkan sebesar Rp.35.000.”Jelas Rio Saragih.

Lanjutnya, menetapkan pedoman harga sebagai standar nisab untuk zakat maal, zakat perniagaan dan zakat profesi dengan nisab emas sebesar 85 gram emas murni atau senilai Rp. 78.880.000 sesuai standar harga emas sebesar Rp.928.000/gram. (EM/Azt)

Baca Lainnya

Natal Gabungan di Fakfak, Dandim 1803: Momentum Pererat Kebersamaan dan Toleransi

30 Desember 2025 - 08:20

Berbagi Damai Natal, Danrem 182/JO Kunjungi Prajurit dan Keluarga

25 Desember 2025 - 20:48

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Puluhan Calon Jemaah Haji Fakfak 2026 Gagal Berangkat, Ada Apa dengan Kuota Haji?

27 November 2025 - 16:20

Sambut Natal, Fakfak Gelar Lomba Pondok Hias Bernuansa Kebersamaan

24 November 2025 - 15:27

Trending di Konseling & Rohani
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY