Menu

Mode Gelap
Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

Ekonomi

Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi

badge-check


					Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi Perbesar

Embaranmedia.com, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19. Kontribusi dapat dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan menggunakan instrumen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pemulihan dari pandemi. Salah satunya dimanfaatkan untuk program vaksinasi sebagai upaya mendukung program vaksinasi nasional yang ditargetkan mencapai satu juta dosis per hari.

“Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan/desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, secara daring, Senin (21/06/2021).

Dalam rapat yang membahas mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, Transfer ke Daerah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah ini, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8 persen dari Rp72 triliun yaitu sebesar Rp3,84 triliun dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi COVID-19 di daerah.

“Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, Dana Desa bisa dipakai untuk penanganan COVID-19 ditambah dengan tadi DAU-DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar, termasuk disalurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), harusnya kita bersama-sama bisa menangani COVID-19 ini secara baik,” ujarnya.

Lebih jauh Menkeu mengatakan, penggunaan anggaran perlu dilakukan secara tepat dan cepat karena pandemi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat karena memang untuk COVID-19 dibutuhkan kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” tutupnya.

Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan terus mewaspadai risiko COVID-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. APBN bekerja keras mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat vaksinasi dengan tetap mewaspadai risiko COVID-19.  (EM/01)

Baca Lainnya

Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir

17 Juli 2025 - 18:34

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

5 Juli 2025 - 14:56

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

4 Juli 2025 - 16:34

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: