Menu

Mode Gelap
Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

Pemerintahan

Aplikasi OSS Dan SiCantik Di DPMPTSP Fakfak Menjadikan Pelayanan Terhadap Pelaku Usaha Secara Cepat & Mudah

badge-check


					Aplikasi OSS Dan SiCantik Di DPMPTSP Fakfak Menjadikan Pelayanan Terhadap Pelaku Usaha Secara Cepat & Mudah Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak, dengan bertujuan agar seluruh produk perizanan di integrasikan kedalam satu pelayanan terpadu satu pintu supaya masyarakat fokus mengurus di satu tempat.

“Dari awal menjadi kantor dan di tingkat kapasitas untuk memenuhi standar pelayanan prima, prima itu supaya masyarakat merasa nyaman dalam hal ini mendapatkan kepastian, kemudahan, dan harus cepat, semua itu dituangkan dalam Standar Operasional Pelayanan, “Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Fakfak, Marthen Idie saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (24/06/2021) Siang.

Sambungnya lagi, sekitar 105 jenis produk perizin yang ada di kantor ini sudah di integrasikan kedalam DPMPTSP, untuk mempermudah pelaku usaha semakin terus dilakukan berbagai kebijakan.

(Foto: Istimewa)

“Dari awal kita melayani masih dengan cara manual, tetapi sekarang sudah menggunakan dua aplikasi online, maka dari itu pelayanan dikantor ini sudah secara Online tidak lagi tanda tangan secara manual. Aplikasi yang digunakan antara lain OOS ini semakin mudah, sederhana sehingga pelaku usaha bisa mengakses dimana saja, izin ini menjadi kewenangan pusat yaitu BKPM. Sedangkan aplikasi SICANTIK kita menerbitkan izin-izin yang menjadi kewenangan daerah, kantor ini semua standar pelayanan sudah di benahi, “Pungkas Marthen Idie. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

7 November 2025 - 14:23

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

Trending di Berita
WhatsApp
error: