Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Pemerintahan

Pelabuhan ASDP Tanjung Udang Akan Diisi 3 Armada Kapal Ferry 5000 Gross Ton

badge-check


					Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Mohammad Patiran (Foto: EM/AZT) Perbesar

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Mohammad Patiran (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Mohammad Patiran menjelaskan tentang rencana Pemerintah Untuk fungsikan pelabuhan ASDP Tanjung Udang Kampung Porum Distrik Fakfak Barat, pelabuhan ASDP tersebut akan diisi 3 armada Kapal Ferry 5000 Gross Ton.

“Pada intinya, hari ini kita berikan support buat pak bupati terkait dengan pembangunan Pelabuhan ASDP ini sudah 21 tahun lalu dan baru pertama kali Bupati Yaitu Pak Untung Tamsil yang bertemu secara langsung di lapangan terkait dengan pelabuhan ASDP ini, “Ujar Mohammad Patiran Kabid Prasarana Saat diwawancarai oleh embaranmedia.com usai mengikuti kunjungan Bupati Fakfak, Kamis (08/07/2021) Kemarin.

Dikatakannya lagi, harapan kami sebagai dinas teknis yaitu dukungan dari warga yang mempunyai hak ulayat bisa mendukung pemerintah, terkait dengan hal-hal pembebasan tanah yang sudah dibicarakan oleh Bupati Fakfak.

“Sebenarnya Pelabuhan ASDP sudah mau diserahkan dulu kepada balai kabupaten tetapi kendalanya hak Ulayat yang belum diselesaikan, “ungkap Mohammad Patiran.

Kemudian, Kabid Prasarana Mohammad Patiran menyampaikan permintaan dari keluarga yang mempunyai hak ulayat yaitu 17 Milyar tetapi ada mekanisme perhitungan tentang tanah itu bisa memakai Appraisal atau NJOP.

“Kami juga berharap kepada keluarga apabila pada saat hitungan nanti bisa melebihi dari permintaan saudara-saudara harus di akui dan bisa kurang pun harus diakui, karena dari 17 Milyar itu baru dari pihak keluarga yang mempunyai hak yang minta tetapi kita belum menghitung secara aturan dan mekanismenya dan regulasi yang ketat,  “Tandasnya.

Tambahnya, kami dari dinas teknis untuk pelabuhan awal di porum tanjung udang yakni pelabuhan ASDP dan kalau lahan sudah di selesaikan serta dibayar oleh negara, kita berencana menambah bisa dibangun untuk pelabuhan rakyat karena lokasinya sangat mendukung. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Bantuan Pangan untuk Warga Fakfak Segera Disalurkan di Awal Bulan Juli Ini

7 Juli 2025 - 12:27

Ketahanan Pangan Terkendali, Bulog Fakfak Tambah Stok Hingga 1.500 Ton

4 Juli 2025 - 08:06

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: