Menu

Mode Gelap
Oknum ASN di Fakfak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Baznas Fakfak Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah 1446 H, 20 Maret 2025 UPZ Mulai Dibuka Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fakfak Ajak Semua Elemen Rapatkan Barisan Partisipasi Bangun Negeri

Pemerintahan

Pelabuhan ASDP Tanjung Udang Akan Diisi 3 Armada Kapal Ferry 5000 Gross Ton

badge-check


					Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Mohammad Patiran (Foto: EM/AZT) Perbesar

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Mohammad Patiran (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Mohammad Patiran menjelaskan tentang rencana Pemerintah Untuk fungsikan pelabuhan ASDP Tanjung Udang Kampung Porum Distrik Fakfak Barat, pelabuhan ASDP tersebut akan diisi 3 armada Kapal Ferry 5000 Gross Ton.

“Pada intinya, hari ini kita berikan support buat pak bupati terkait dengan pembangunan Pelabuhan ASDP ini sudah 21 tahun lalu dan baru pertama kali Bupati Yaitu Pak Untung Tamsil yang bertemu secara langsung di lapangan terkait dengan pelabuhan ASDP ini, “Ujar Mohammad Patiran Kabid Prasarana Saat diwawancarai oleh embaranmedia.com usai mengikuti kunjungan Bupati Fakfak, Kamis (08/07/2021) Kemarin.

Dikatakannya lagi, harapan kami sebagai dinas teknis yaitu dukungan dari warga yang mempunyai hak ulayat bisa mendukung pemerintah, terkait dengan hal-hal pembebasan tanah yang sudah dibicarakan oleh Bupati Fakfak.

“Sebenarnya Pelabuhan ASDP sudah mau diserahkan dulu kepada balai kabupaten tetapi kendalanya hak Ulayat yang belum diselesaikan, “ungkap Mohammad Patiran.

Kemudian, Kabid Prasarana Mohammad Patiran menyampaikan permintaan dari keluarga yang mempunyai hak ulayat yaitu 17 Milyar tetapi ada mekanisme perhitungan tentang tanah itu bisa memakai Appraisal atau NJOP.

“Kami juga berharap kepada keluarga apabila pada saat hitungan nanti bisa melebihi dari permintaan saudara-saudara harus di akui dan bisa kurang pun harus diakui, karena dari 17 Milyar itu baru dari pihak keluarga yang mempunyai hak yang minta tetapi kita belum menghitung secara aturan dan mekanismenya dan regulasi yang ketat,  “Tandasnya.

Tambahnya, kami dari dinas teknis untuk pelabuhan awal di porum tanjung udang yakni pelabuhan ASDP dan kalau lahan sudah di selesaikan serta dibayar oleh negara, kita berencana menambah bisa dibangun untuk pelabuhan rakyat karena lokasinya sangat mendukung. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa

18 Maret 2025 - 09:42

Di Apel Korpri, Bupati Fakfak Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

17 Maret 2025 - 12:55

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Fakfak Lakukan Pembinaan untuk Cegah Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan

17 Maret 2025 - 09:08

Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

14 Maret 2025 - 21:02

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: