Menu

Mode Gelap
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota Semarak HUT ke-125 Fakfak, Bupati Samaun Resmi Launching Lomba dan Pertandingan Olahraga Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta

Pemerintahan

Dua Orang Pejabat Eselon II Dikembalikan, Bupati Fakfak Minta Tetap Mendukung Sistem, Bekerja Baik Dan Ikuti Aturan Yang Berlaku

badge-check


					Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kembalinya Dua Pejabat eselon II yang cukup penting di Pemerintahan Kabupaten Fakfak yakni, Mujusam Uswanas, SE, M.Si Dikembalikan sebagai Kepala BKPSDM Fakfak dan Erwin C.D Sahetapy, S.Pi, M.Si dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

Menurut, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yakni pengembalian dua pejabat ini, sesungguhnya menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk melaksanakan rekomendasi KASN dan BKN, dengan Pengembalian ini mereka kembali bertugas seperti biasa dan bertanggungjawab sebagai Kepala satuan kerja dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami juga tetap akan mengevaluasi dalam kinerja mereka berdua dan juga yang lain. Normal untuk pergantian pejabat 6 bulan sesuai UU Nomor 10 tahun 2014, “Ujar Bupati Untung Tamsil kepada Wartawan Di Rumah Negara, Jumat (03/09/2021) Malam.

Lanjutnya, jadi bukan berarti kita tidak komitmen tetapi kita mentaati aturan dan tetap akan mengevaluasi semua pimpinan OPD, tentu harus mendukung sistem ini dengan bekerja baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau semua sudah normal baru masih tidak mendukung sistem kerja kita, yah pasti harus kami gantilah, karena sudah memenuhi aturan itu semua, “kata Bupati Untung Tamsil dengan raut wajah tersenyum.

Tambahnya, saya akan membentuk tim evaluasi kinerja OPD, tim itu secara independen akan saya bentuk untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Sehingga kewenangan Bupati untuk bisa mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri jika ada pergantian atau rotasi maka yang bersangkutan akan kita ganti kepada pimpinan OPD yang tidak mendukung dan kinerja buruk. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Pala Unggulan Fakfak Jadi Andalan, Penerimaan Daerah Meningkat Signifikan

2 November 2025 - 09:03

Ini Daftar Penerima yang Tidak Layak Terima Bansos, Cek di Sini!

2 November 2025 - 07:51

Lapangan Kodim 1803/Fakfak Siap Sambut Turnamen Voli Bupati Cup 2025

1 November 2025 - 17:54

Festival Festival Kota Pala 2025 Resmi Dibuka, Fakfak Pamerkan Pesonanya

1 November 2025 - 14:26

MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras

31 Oktober 2025 - 15:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: