Dua Orang Pejabat Eselon II Dikembalikan, Bupati Fakfak Minta Tetap Mendukung Sistem, Bekerja Baik Dan Ikuti Aturan Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT)

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kembalinya Dua Pejabat eselon II yang cukup penting di Pemerintahan Kabupaten Fakfak yakni, Mujusam Uswanas, SE, M.Si Dikembalikan sebagai Kepala BKPSDM Fakfak dan Erwin C.D Sahetapy, S.Pi, M.Si dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

Menurut, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yakni pengembalian dua pejabat ini, sesungguhnya menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk melaksanakan rekomendasi KASN dan BKN, dengan Pengembalian ini mereka kembali bertugas seperti biasa dan bertanggungjawab sebagai Kepala satuan kerja dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan

“Kami juga tetap akan mengevaluasi dalam kinerja mereka berdua dan juga yang lain. Normal untuk pergantian pejabat 6 bulan sesuai UU Nomor 10 tahun 2014, “Ujar Bupati Untung Tamsil kepada Wartawan Di Rumah Negara, Jumat (03/09/2021) Malam.

Lanjutnya, jadi bukan berarti kita tidak komitmen tetapi kita mentaati aturan dan tetap akan mengevaluasi semua pimpinan OPD, tentu harus mendukung sistem ini dengan bekerja baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau semua sudah normal baru masih tidak mendukung sistem kerja kita, yah pasti harus kami gantilah, karena sudah memenuhi aturan itu semua, “kata Bupati Untung Tamsil dengan raut wajah tersenyum.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

Tambahnya, saya akan membentuk tim evaluasi kinerja OPD, tim itu secara independen akan saya bentuk untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Sehingga kewenangan Bupati untuk bisa mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri jika ada pergantian atau rotasi maka yang bersangkutan akan kita ganti kepada pimpinan OPD yang tidak mendukung dan kinerja buruk. (EM/AZT)

Berita Terkait

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan
Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan
Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama
DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:56 WIT

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIT

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:35 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:15 WIT

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru

error: