Embaranmedia.com, Fakfak – Kembalinya Dua Pejabat eselon II yang cukup penting di Pemerintahan Kabupaten Fakfak yakni, Mujusam Uswanas, SE, M.Si Dikembalikan sebagai Kepala BKPSDM Fakfak dan Erwin C.D Sahetapy, S.Pi, M.Si dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.
Menurut, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yakni pengembalian dua pejabat ini, sesungguhnya menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk melaksanakan rekomendasi KASN dan BKN, dengan Pengembalian ini mereka kembali bertugas seperti biasa dan bertanggungjawab sebagai Kepala satuan kerja dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah.
“Kami juga tetap akan mengevaluasi dalam kinerja mereka berdua dan juga yang lain. Normal untuk pergantian pejabat 6 bulan sesuai UU Nomor 10 tahun 2014, “Ujar Bupati Untung Tamsil kepada Wartawan Di Rumah Negara, Jumat (03/09/2021) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, jadi bukan berarti kita tidak komitmen tetapi kita mentaati aturan dan tetap akan mengevaluasi semua pimpinan OPD, tentu harus mendukung sistem ini dengan bekerja baik dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau semua sudah normal baru masih tidak mendukung sistem kerja kita, yah pasti harus kami gantilah, karena sudah memenuhi aturan itu semua, “kata Bupati Untung Tamsil dengan raut wajah tersenyum.
Tambahnya, saya akan membentuk tim evaluasi kinerja OPD, tim itu secara independen akan saya bentuk untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Sehingga kewenangan Bupati untuk bisa mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri jika ada pergantian atau rotasi maka yang bersangkutan akan kita ganti kepada pimpinan OPD yang tidak mendukung dan kinerja buruk. (EM/AZT)