Menu

Mode Gelap
Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot Ribuan Warga Fakfak Padati Pawai Santa Claus, Bupati Ingatkan Makna Natal dan Kebersihan Kota Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

Pemerintahan

Perlindungan Jamsos Pegawai Non ASN Dan Aparatur Kampung, Pemkab Fakfak Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM Teken MoU Dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: EM/Zhazu) Perbesar

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM Teken MoU Dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: EM/Zhazu)

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Fakfak tentang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi Pegawai Pemerintah Non ASN dan Aparatur Kampung sebanyak 1.519 pegawai Non ASN, sekaligus penyerahan simbolis klaim jaminan kematian dan program CSR perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Fakfak.

Penyerahan simbolis klaim jaminan kematian yang diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, MM kepada aparatur kampung tiba-tibananam Alm. Idris Ginuni oleh ahli waris Saharia Ugar mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42. 000.000,-, Penerima Bantuan Tangan Kasih Alm. siang Ginuni oleh Ahli Waris Saidah Ginuni mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-  dan Karyawan Perusahaan PT. Sanggaria Persada Alm. Deki Weripang oleh Ahli Waris Maria Temongmere mendapatkan santunan sebesar Rp. 83.812.630,- termasuk santunan kematian, tabungan hari tua dan beasiswa anak SMP Serta Anak SD.

Selanjutnya, penyerahan simbolis Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Dewata Tranding Corp perlindungan 250 Pekerja Rentan dan Dewata Sumber Makmur Perlindungan 250 pekerja rentan kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Sirta Mustakim menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang telah meluangkan waktunya untuk dapat hadir di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non ASN serta Aparatur Kampung.

“Kami juga berharap semoga kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bukan saja sampai disini tetapi kita bisa lebih mensejahterakan lagi masyarakat yang ada Dikabupaten Fakfak untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, “Pintanya.

Selain Itu Sambung, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan kami juga mengucapkan rasa syukur atas dukungan langsung BPJS Ketenagakerjaan untuk keberlangsungan dari dampak sisi sosial.

“Kita sebagai pemerintah juga harus bersinergi saling mendukung, penandatanganan ini juga berkaitan dengan pegawai kontrak atau tenaga honor, kami juga akan mensosialisasikan ini kepada mereka, karena sudah ada jaminan untuk mereka harus aktiv dalam pekerjaan, “Ujar Bupati Untung Tamsil. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: