Menu

Mode Gelap
Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak

Pemerintahan

Perlindungan Jamsos Pegawai Non ASN Dan Aparatur Kampung, Pemkab Fakfak Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM Teken MoU Dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: EM/Zhazu) Perbesar

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM Teken MoU Dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, (Foto: EM/Zhazu)

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Fakfak tentang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi Pegawai Pemerintah Non ASN dan Aparatur Kampung sebanyak 1.519 pegawai Non ASN, sekaligus penyerahan simbolis klaim jaminan kematian dan program CSR perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Fakfak.

Penyerahan simbolis klaim jaminan kematian yang diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, MM kepada aparatur kampung tiba-tibananam Alm. Idris Ginuni oleh ahli waris Saharia Ugar mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42. 000.000,-, Penerima Bantuan Tangan Kasih Alm. siang Ginuni oleh Ahli Waris Saidah Ginuni mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-  dan Karyawan Perusahaan PT. Sanggaria Persada Alm. Deki Weripang oleh Ahli Waris Maria Temongmere mendapatkan santunan sebesar Rp. 83.812.630,- termasuk santunan kematian, tabungan hari tua dan beasiswa anak SMP Serta Anak SD.

Selanjutnya, penyerahan simbolis Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Dewata Tranding Corp perlindungan 250 Pekerja Rentan dan Dewata Sumber Makmur Perlindungan 250 pekerja rentan kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Sirta Mustakim menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang telah meluangkan waktunya untuk dapat hadir di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non ASN serta Aparatur Kampung.

“Kami juga berharap semoga kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bukan saja sampai disini tetapi kita bisa lebih mensejahterakan lagi masyarakat yang ada Dikabupaten Fakfak untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, “Pintanya.

Selain Itu Sambung, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan kami juga mengucapkan rasa syukur atas dukungan langsung BPJS Ketenagakerjaan untuk keberlangsungan dari dampak sisi sosial.

“Kita sebagai pemerintah juga harus bersinergi saling mendukung, penandatanganan ini juga berkaitan dengan pegawai kontrak atau tenaga honor, kami juga akan mensosialisasikan ini kepada mereka, karena sudah ada jaminan untuk mereka harus aktiv dalam pekerjaan, “Ujar Bupati Untung Tamsil. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

5 Maret 2026 - 12:54

Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

5 Maret 2026 - 08:56

Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional

3 Maret 2026 - 11:27

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: