Embaranmedia.com, Papua Barat – Bidhumas polda papua barat memberikan rilis terkait DPO 17 PELAKU TINDAK PIDANA penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 september 2021 pukul 03.00 wit dikisor , kabupaten maybrat, Papua Barat.
Dalam kejadian tersebut telah mengakibatkan gugurnya 4 personil TNI-AD. SETELAH KEJADIAN TERSEBUT tim gabungan TNI POLRI langsung melakukan olah tkp dan mencari pelaku tindak pidana tesebut .
Tim gabungan TNI-POLRI berhasil menangkap 2 pelaku penyerangan dengan inisial : pelaku pertama dengan inisial MY (20) asal dari kampung boksu, aifat selatan Maybrat dan pelaku kedua berinisial MS (18) asal dari kampung Imsum ,aifat selatan, Maybrat.
Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka tim penyidik Polres Sorong Selatan diperoleh informasi terkait kejadian tersebut sehingga didapatlah 17 nama pelaku lain serta perannya dalam kegiatan pembunuhan berancana tersebut.
Sehingga pada tanggal 9 September 2021 Polres Sorong Selatan mengeluarkan DPO terhadap 17 orang tersebut. Adapun 17 DPO sebagai berikut diantaranya :
- Silas Ki /kampung imsum
- Manfred Fatem /31 tahun
- Musa Aifat /kampung insum
- Setam Kaaf /kampung insum
- Titus Sewa / kampung nisor
- Irian Ki / kamping nisor
- Alfin Fatem / kampung insum
- Agus Kaaf /kampung insum
- Melkias Ki / kampung. insum
- Melkias Same /kampung insum
- Amos Ki /kampung insum
- Musa Aifat /kampung insum
- Moses Aifat /kampung insum
- Martinus Aisnak / kampung aiysa
- Yohanes Yaam /kampung insum
- Agus Yaam /kampung insum
- Robi Yaam /kampung insum
Ke 17 nama tersebut merupakan diduga pelaku tindak pidana tersbut berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya.
Dari 17 nama tesebut secara struktur organisasi nama SILAS KI merupakan KETUA KNPB SEKTOR KISOR merupakan penggagas dari kegiataan penyerangan tersebut , sedangkan yang 18 lainnya (termasuk yang 2 sudah ditangkap) merupakan personil militan anggota KNPB sektor kisor dan sekitarnya.
Diharapkan kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersbut menyerahkan diri atau di tangkap. Kepada masyarakat yang mengungsi kami himbau untuk kembali, kehadiran TNI-POLRI di sana BUKANLAH OPRASI MILITER. MELAINKAN MENCARI PARA PELAKU TINDAK PIDANA TERSEBUT” imbau Kabid Humas.
Polda papua barat melakukan pemback up di lokasi kejadian untuk membatu proses penyidikan dan pengejaran pelaku pembunuhan.saat ini Barang bukti parang,bercak darah,akan di bawa ke laboratorium forensik untuk di periksa serta Selongsong peluru di amankan di TKP.
Pelaku sebelumnya telah melaksanakan rapat 2x
dan ini tergolong pembunuhan berencana
Pelaku pembunuhan terjerat pasal 340 kuhp sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E. Korban meninggal dunia atas nama Lettu chb Dirman(Dan posramil),Serda Amrosius,Praka Dirham,Pratu Zul Ansari, dan menderita luka berat Sertu Juliano.
“Kami mengimbau masyarakat kampung kisor agar tidak takut beraktifitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing saat ini kami masih melakukan penyisiran terhadap17 pelaku agar mempertanggung jawabkan perbuatanya” ucap kabid humas.
“Saat ini personil TNI/POLRI di lapangan hadir bersama masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman, tidak ada operasi militer di maybrat”ucap Kabid Humas Polda Papua Barat.
“Saya menghimbau masyarakat agar Jangan sampai terpecah oleh info hoax karna saat ini masyarakat masih merasa takut kami TNI/POLRI menjamin keamanan” imbau Kombes Pol Adam. (EM/01)