Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak mengadakan syukuran HUT Lalu Lintas ke-66 yang Bertempat di Kantor Satuan Lalu Lintas Jl. Diponegoro Nomor 8, Rabu (22/09/2021) Siang.
Kegiatan Syukuran dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK, dihadiri oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Pimpinan BRI Cabang Fakfak, Pimpinan BNI Cabang Fakfak, Pimpinan Bank Papua Cabang Fakfak, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Fakfak, Kasubden POM Fakfak, Perwakilan Jasa Rahardja Kabupaten Fakfak, Para Pejabat Utama Polres Fakfak dan Seluruh Personil Sat Lantas Polres Fakfak.
Dalam sambutannya, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menyampaikan bahwa dalam sistem tata kelola Pemerintahan di Indonesia, Polri adalah bagian yang tidak terpisahkan dan diberikan kewenangan untuk Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tema HUT Polisi Lalu Lintas ke-66 adalah Polantas Yang Presisi, Tangguh dan Tumbuh di Era Kenormalan Baru. Presisi adalah Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan sesuai dengan Visi Bapak Kapolri, “Jelas Kapolres Fakfak.
Menurutnya lagi, Tangguh bermakna bahwa dalam situasi Pandemic Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, setiap Personil Polri khususnya Satuan Lalu Lintas harus tetap konsisten membantu Pemerintah untuk melaksanakan pencegahan penularan Covid-19.
Tumbuh di Era Kenormalan Baru bertujuan bahwa dalam situasi apapun sebagai Bhayangkara Sejati, dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat baik di jalan maupun di tempat-tempat pelayanan tetap melaksanakan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan perayaan HUT Lalu Lintas ke-66, Saya mengharapkan kepada semua jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak agar melaksanakan tugas dan amanah dengan baik, “Pinta Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, SIK.
Syukuran HUT Lalu Lintas ke-66, Polres Fakfak juga tetap mempedomani protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. {EM/AZT}