Hampir 350 Tenaga Kerja Di Fakfak dan Kaimana Belum Cairkan JHT !

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 00:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak.

BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak.

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Sirta Mustakim mengungkapkan bahwa Hampir 350 Tenaga Kerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat belum mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Tenaga Kerja yang dimaksud adalah yang sudah mencapai usia pensiun atau sudah non-aktif bekerja. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua, “Ungkap Sirta Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada media ini, Senin (11/10/2021) Pagi.

Baca Juga :  DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bagi karyawan yang telah non-aktif dan berkeinginan untuk mencairkan saldo JHT maka dipersilahkan untuk datang ke kantor cabang BPJamsostek terdekat atau dapat mengajukan melalui salah satu kanal online yaitu Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sirta Menambahkan, Syarat pengajuan pencairan JHT, cukup mudah hanya perlu melampirkan KTP, KK, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek, Surat Pengalaman Kerja/Paklaring, dan Buku rekening pribadi.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

“Daftar nama-nama peserta yang telah non aktif namun belum mengajukan klaim JHT dapat dilihat melalui link berikut https://tinyurl.com/Fakfak108, “Pintanya. (EM/01)

Berita Terkait

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan
Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan
Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama
DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:56 WIT

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:51 WIT

Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIT

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:15 WIT

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: