Menu

Mode Gelap
Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan LPTQ Fakfak Gelar “Semarak Ramadhan” STQ 1446 H/2025 M IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Pemerintahan

BP Jamsostek & Pemkab Fakfak Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Data Calon Peserta Penerima Bantuan Iuran Segmen

badge-check


					Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Dan 6 OPD terkait, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Dan 6 OPD terkait, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kabupaten Fakfak Menggelar Rapat Konsolidasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak terkait pembahasan data calon peserta penerima bantuan iuran segmen bukan penerima upah tahun anggaran 2021.

Rapat Konsolidasi tersebut berlangsung di Ruangan Kerja Bupati Lantai III, yang dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakim serta dihadiri oleh Asisten III Sekda Fakfak, Girin, SE dan Asisten Bidang Pemerintah Setda, Arobi Hindom dan OPD Terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disperindag, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Selasa, 02 November 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakim mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah yaitu jaminan Ketenagakerjaan yang ada di Fakfak. Peraturan Daerah juga sudah diterbitkan dari tahun 2020 kemarin, dan Bupati Fakfak beserta jajarannya berkomitmen untuk melindungi para pekerja sektor informal yang ada di Kabupaten Fakfak.

“Kami sudah dapatkan datanya dan pekerja informal itu ada di petani, nelayan, tukang ojek, pedagang dan sopir angkot yang ada di kabupaten Fakfak, “Ujar Sirta Mustakim Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak kepada awak media usai melakukan Rapat Konsolidasi bersama Bupati Fakfak, Selasa (02/11/2021) Siang.

Sambungnya, pada tahun 2021 ini, kami melakukan rekonsiliasi data bersama dinas-dinas terkait untuk validasi atau verifikasi apakah data tersebut sudah sesuai, sehingga kami akan mengkomunikasikan kepada Bapak Bupati terkait siapa yang berhak menerima bantuan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2021, Bapak Bupati berkomitmen melindungi 3. 500 pekerja informal yang ada Dikabupaten Fakfak, berkaitan dengan itu di tahun 2022 juga kami sudah membahas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sehingga akan menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, “Jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Terkait yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Disperindag untuk kolekting data.

“Kami juga sudah mendapatkan data, sehingga akan diverifikasi oleh masing-masing Dinas dan dipilih langsung dari Bapak Bupati siapa yang berhak menerima jaminan sosial,”tuturnya.

Tambahnya, BPJS Ketenagakerjaan berharap data tersebut yang masuk kepada kami sudah valid dan sesuai sehingga bisa mendapatkan update sesegera mungkin.

“Insyallah dalam Minggu ini kami sudah mendapatkan data valid dari masing-masing Dinas, yaitu data by name, by address dan NIK untuk kami Daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan penagihan kepada Pemerintah Daerah terkait perlindungan jaminan sosial tersebut, “Pungkasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

14 Maret 2025 - 21:02

Polres Fakfak Raih Peringkat I dalam Penilaian IKPA Semester II T.A. 2024

12 Maret 2025 - 19:50

Optimalkan Pajak, Bupati Fakfak Teken Kerja Sama OP4D

12 Maret 2025 - 19:43

Pemkab Fakfak Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan DOB Kokas

12 Maret 2025 - 17:13

Polsek Fakfak Turun Langsung Pastikan Ketersediaan Sembako dan BBM Aman Terkendali

12 Maret 2025 - 11:33

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: