Embaranmedia.com, Fakfak – Persifa Fakfak mengalami Kekalahan sebanyak dua kali pertandingan Pada Kompetisi PSSI Liga III Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2021, yang diselenggarakan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.
Pada pertandingan ketiga nanti, yang dilaksanakan, Jum’at, 17 Desember 2021, Persifa (Fakfak) akan berhadapan dengan Persewon (Wondama).
Melihat hal tersebut, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, mengatakan, Kekalahan Persifa dalam dua kali pertandingan tersebut, tidak menggoyahkan semangat Tim dan pemain juga sebagai Bupati yang merupakan pencinta sepakbola.
“Kekalahan yang dialami Persifa itu wajar, karena kita ketahui persiapan Tim sangat mendadak, tidak ada Kompetisi di Fakfak, sehingga adik-adik yang kita siapkan juga jam terbang dan pengalaman masih perlu ditingkatkan lagi,”Ujar Bupati Untung Tamsil. Saat diwawancarai oleh embaranmedia.com Via Telepon Seluler, Rabu (15/12/2021) Siang.
Dikatakannya, Hal ini dapat dipahami bahwa Persifa Fakfak hadir membawa nama daerah dengan segala keterbatasan, kekurangan yang dimiliki, ini semua Hanya karena ingin angkat kembali nama Persifa.
“Kompetisi devisi III yang berlangsung saat ini di kaimana, kalau tidak diikuti maka dengan sendirinya nama persifa akan di hapus dan terjun bebas tidak berada lagi di divisi III. Jadi sesungguhnya persifa saat ini hadir untuk mempertahankan posisi pada devisi III, dan sebagai penyelamat nama besar Persepakbolaan kita Dikabupaten Fakfak,”Tuturnya.
Kemudian, Bupati Fakfak juga menyampaikan, Kedepannya setelah kembali akan dibenahi lagi struktur Persifa dan akan dibuka kompetisi, sehingga bisa mendapatkan Pemain-Pemain yang siap dibina kedepan.
“Kehadiran Persifa pada laga devisi III di Kaimana, merupakan kebangkitan baru bagi Persepakbolaan di Tanah Mbaham-Matta yang telah hilang beberapa tahun lalu,”Ujarnya.
Selain itu, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, mengucapkan terima kasih dan bangga kepada Tim Persifa yang sementara masih di Kaimana, karena telah membawa nama besar Persifa yang tetap ada dalam devisi III PSSI. (EM/AZT)