Menu

Mode Gelap
Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi Musrenbang di Bomberay Fokus Prioritas, Dorong Investasi dan Kesejahteraan Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas Pererat Silaturahmi, Wanita Islam Al-Khairaat Fakfak Adakan Safari Ramadhan 2026 Kabar Baik untuk UMKM Fakfak, BRI Siap Dukung dan Dampingi Pelaku Usaha Ketua DPRK Fakfak Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Wajib Hidupkan Ekonomi Lokal

Kriminal

Sat Reskrim Polres Fakfak Lakukan Rekonstruksi Kasus Curanmor

badge-check


					Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor), (Foto: EM/AZT). Perbesar

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor), (Foto: EM/AZT).

Embaranmedia.com, Fakfak – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak melakukan Rekonstruksi Tindak Pidana Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curanmor) di Halaman Apel Mapolres Fakfak, Kamis (16/12/2021) Kemarin.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK, mengatakan, kita telah melaksanakan Rekontruksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di dalam Rekonstruksi ini kita mengulas kepada dua adegan karena di dalam melakukan aksi curanmor, ada dua kelompok, yang pertama yaitu DIA dengan RI yang melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Kita juga melakukan Rekonstruksi ada 13 adegan yang di peragakan, selanjutnya, DIA, ASMF dan AH melakukan aksi curanmor dengan adegan yang kedua sebanyak 7 adegan yang telah diperagakan,”Jelas Kasat Reskrim saat diwawancarai oleh awak media usai Rekonstruksi Kasus Curanmor, Kamis (16/12/2021) Kemarin.

Tambahnya, Rekonstruksi Ini juga untuk memperjelas peristiwa tindak pidana yang terjadi, serta peran dari masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor agar dapat mengetahui modus operandinya seperti apa.

“Rekonstruksi Ini juga untuk memberikan gambaran kepada penyidik, sehingga dapat dijadikan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,”Ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam

1 Januari 2026 - 20:02

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Trending di Kriminal
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY