Embaranmedia.com, Fakfak – Persoalan Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tambahan 2018 waktu lalu membuat Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom merasa tertipu soal hasil CPNS Formasi Tambahan Tahun 2018 kemarin, dikarenakan penambahan yang seharusnya 104 orang tetapi terjadi penambahan sebanyak 109 orang dengan tidak ada koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Fakfak, Untung Tamsil kepada awak media yang didampingi Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom di Winder Tuaere, usai Pelantikan 2 Pejabat Administrator dan Penyerahan Pelaksana Tugas Harian Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak, Kamis (10/02/2022) Sore.
Menurutnya, hasil pengumuman CPNS kemarin dari 104 jadinya 109 orang, saya dan Ibu Yohana tidak dilaporkan dan tidak ada sama sekali Koordinasi kepada kami berdua terkait 109 Orang tersebut.
“Maka dari itu saya menonaktifkan Kepala BKPSDM, karena tidak melaporkan kepada kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, saya tanda tangan itu karena sudah ada paraf Sekda, maka dari itu saya dan Ibu Yohana Hindom merasa sangat ditipu,”Ungkap Bupati Untung Tamsil.
Lanjutnya, Ini seharusnya tidak boleh terjadi dan harusnya melaporkan kepada kami berdua siapa yang kemudian ditambahkan dari 104 orang.
“Karena dari 104 terdapat 1 orang meninggal, 2 orang tembus polisi dan seharusnya tinggal 101 orang, ternyata saya tanda tangan lebih dari itu, seharusnya ini ada koordinasi bersama saya atau Ibu Yohana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,”Tegas Bupati Fakfak.
“ketegasan kami melakukan ini supaya tidak boleh terjadi Kedepan, seharusnya kalau itu memenuhi aturan dilaporkan, kami pasti menyetujui dan harus ada koordinasi bersama kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati,”Pungkasnya. (EM/AZT)