Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Pemerintahan

Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Merasa Tertipu Soal Hasil CPNS Formasi Tambahan 2018

badge-check


					Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom saat diwawancarai oleh Awak Media di Depan Gedung Winder Tuaere, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom saat diwawancarai oleh Awak Media di Depan Gedung Winder Tuaere, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Persoalan Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tambahan 2018 waktu lalu membuat Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom merasa tertipu soal hasil CPNS Formasi Tambahan Tahun 2018 kemarin, dikarenakan penambahan yang seharusnya 104 orang tetapi terjadi penambahan sebanyak 109 orang dengan tidak ada koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Fakfak, Untung Tamsil kepada awak media yang didampingi Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom di Winder Tuaere, usai Pelantikan 2 Pejabat Administrator dan Penyerahan Pelaksana Tugas Harian Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak, Kamis (10/02/2022) Sore.

Menurutnya, hasil pengumuman CPNS kemarin dari 104 jadinya 109 orang, saya dan Ibu Yohana tidak dilaporkan dan tidak ada sama sekali Koordinasi kepada kami berdua terkait 109 Orang tersebut.

“Maka dari itu saya menonaktifkan Kepala BKPSDM, karena tidak melaporkan kepada kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, saya tanda tangan itu karena sudah ada paraf Sekda, maka dari itu saya dan Ibu Yohana Hindom merasa sangat ditipu,”Ungkap Bupati Untung Tamsil.

Lanjutnya, Ini seharusnya tidak boleh terjadi dan harusnya melaporkan kepada kami berdua siapa yang kemudian ditambahkan dari 104 orang.

“Karena dari 104 terdapat 1 orang meninggal, 2 orang tembus polisi dan seharusnya tinggal 101 orang, ternyata saya tanda tangan lebih dari itu, seharusnya ini ada koordinasi bersama saya atau Ibu Yohana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,”Tegas Bupati Fakfak.

“ketegasan kami melakukan ini supaya tidak boleh terjadi Kedepan, seharusnya kalau itu memenuhi aturan dilaporkan, kami pasti menyetujui dan harus ada koordinasi bersama kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati,”Pungkasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030

24 April 2025 - 20:24

Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak

24 April 2025 - 20:14

Kolonel Inf Irwan Budiana Resmi Jabat Danrem 182/JO, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya di Promosikan ke Mabesad

24 April 2025 - 17:41

Wakil Bupati Fakfak sebut Keberadaan GOW sebagai Wadah Kumpulnya Para Wanita Hebat

24 April 2025 - 17:34

Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan

22 April 2025 - 11:54

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: