Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

Kapolres Fakfak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022, Ini Sasarannya !

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Selasa 1 Maret 2022 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022.

Bertindak selaku Pimpinan Apel, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH, dengan Komandan Apel Ipda Eko Budi Utomo, SH.

Operasi Keselamatan Mansinam 2022 digelar selama 14 hari, dimulai sejak 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Mansinam 2022 ini, yakni : Pengemudi Ranmor yg menggunakan HP, Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta 1 Pelanggaran over dimensi dan over load.

Dalam Apel Gelar Pasukan, Kapolres Fakfak membacakan amanat Kapolda Papua Barat bahwa, Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polda Papua Barat dalam menciptakan masyarakat yang tertib, keselamatan hukum dalam berlalu lintas, serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personil beserta kelengkapan sarana dan prasarana, sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

“Operasi keselamatan mansinam Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia,”Ujar Kapolres Fakfak.

Sasaran prioritas Operasi Keselamatan Tahun 2022 di Wilayah Polda Papua Barat yaitu Pengemudi Ranmor yg menggunakan HP, Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta 1 Pelanggaran over dimensi dan over load.

Sebelum mengakhiri amanat ini, perlu Saya tekankan kembali kepada Para Personil, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan, supaya :

  1. Siapkan mental, fisik serta selalu menerapkan proses ketat dalam pelaksanaan tugas,
  2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP dan dengan tetap memperhatikan standar Protokol kesehatan,
  3. Hindari tindakan pungli dan laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum.
  4. Senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penularan Virus Covid-19.

Turut hadir, Danlanal Fakfak, Waka Polres Fakfak, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, Para Personil Polres Fakfak, 1 Regu Subden PM Fakfak, 1 Peleton Kodim 1803 Fakfak, 1 Peleton Sat Pol PP Kabupaten Fakfak. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: