Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Pemerintahan

Kapolres Fakfak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022, Ini Sasarannya !

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Selasa 1 Maret 2022 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022.

Bertindak selaku Pimpinan Apel, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH, dengan Komandan Apel Ipda Eko Budi Utomo, SH.

Operasi Keselamatan Mansinam 2022 digelar selama 14 hari, dimulai sejak 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Mansinam 2022 ini, yakni : Pengemudi Ranmor yg menggunakan HP, Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta 1 Pelanggaran over dimensi dan over load.

Dalam Apel Gelar Pasukan, Kapolres Fakfak membacakan amanat Kapolda Papua Barat bahwa, Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polda Papua Barat dalam menciptakan masyarakat yang tertib, keselamatan hukum dalam berlalu lintas, serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personil beserta kelengkapan sarana dan prasarana, sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

“Operasi keselamatan mansinam Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia,”Ujar Kapolres Fakfak.

Sasaran prioritas Operasi Keselamatan Tahun 2022 di Wilayah Polda Papua Barat yaitu Pengemudi Ranmor yg menggunakan HP, Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta 1 Pelanggaran over dimensi dan over load.

Sebelum mengakhiri amanat ini, perlu Saya tekankan kembali kepada Para Personil, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan, supaya :

  1. Siapkan mental, fisik serta selalu menerapkan proses ketat dalam pelaksanaan tugas,
  2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP dan dengan tetap memperhatikan standar Protokol kesehatan,
  3. Hindari tindakan pungli dan laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum.
  4. Senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penularan Virus Covid-19.

Turut hadir, Danlanal Fakfak, Waka Polres Fakfak, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, Para Personil Polres Fakfak, 1 Regu Subden PM Fakfak, 1 Peleton Kodim 1803 Fakfak, 1 Peleton Sat Pol PP Kabupaten Fakfak. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: