Menu

Mode Gelap
Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Kuat Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

Pemerintahan

DPC GMNI Fakfak Gelar Aksi Demo Pertanyakan Keterlambatan Sidang APBD Tahun 2022, Ini Penjelasan Plt.Kepala Bappeda & Litbang !

badge-check


					Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Fakfak menggelar Aksi Demo untuk mempertanyakan keterlambatan Sidang Penetapan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (07/03/2022), (Foto: EM/AZT) Perbesar

Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Fakfak menggelar Aksi Demo untuk mempertanyakan keterlambatan Sidang Penetapan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (07/03/2022), (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Fakfak menggelar Aksi Demo untuk mempertanyakan keterlambatan Sidang Penetapan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (07/03/2022) Siang.

Sebelum ke Kantor Bupati, belasan Masa Demonstrasi tersebut terlebih dahulu melakukan aksi demo dan audiace bersama Anggota DPRD Fakfak.

Dalam orasi beberapa Mahasiswa yang tergabung di GMNI Cabang Fakfak, semuanya mempertanyakan sejauhmana proses APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2022 yang hingga saat ini belum juga ada Sidang Penetapan di DPRD.

Adapun Masa demontrasi meminta penjelasan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tentang keterlambatan Sidang Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak juga Wakil Ketua Tim Anggaran, Abdul Razak Ibrahim Rengen menemui masa demonstrasi dan menjelaskan, substansi dari penyampaian atau orasi adek-adek semuanua yaitu mempertanyakan kapan RAPBD Tahun 2022 bisa diserahkan ke DPRD.

“Memang benar hari ini kita sudah mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Keuangan pada tanggal 15 sejak surat itu ditandatangani dan diterima, maka Satu bulan kemudian akan berlaku sanksi, dan untuk proses saat ini kita sudah berada ditahapan review Inspektorat, jadi setelah perbaikan-perbaikan RKA semuanua sudah selesai ditingkat OPD, hari ini sudah ada di inspektorat untuk dilakukan review,”Jelas Abdul Razak Ibrahim Rengen selaku Wakil Ketua Tim Anggaran.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan audiace bersama DPRD untuk meminta kepastian tanggal agar menjadi acuan kita, sehingga pelaksanaan Sidang secepatnya bisa dilaksanakan.

“Menang benar dampak dari keterlambatan Sidang Penetapan APBD ini menyebabkan semua sisi kehidupan masyarakat menjadi terpengaruh,”Kata Plt. Kepala Bappeda dan Litbang.

Tambahnya, insyallah hari ini juga sudah direview Inspektorat dan target kita sesuai jadwal yakni pada hari Selasa atau Rabu untuk Materinya sudah kita serahkan ke DPRD.

“Kami juga sudah membahas jadwal bersama DPRD, dan hari ini teman-teman DPRD masih di Jakarta besok mereka balik ke Fakfak, sehingga insyallah pada tanggal 10,11 dan 12 Maret 2022 Sidang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa terlaksanakan, kita sudah mempertimbangkan segala hal, mudah-mudahan tidak sampai diberikan penundaan,”Ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen.

Kemudian, Abdul Razak Ibrahim Rengen juga meminta kepada Mahasiswa agar selalu mengawal Pemerintah dan DPRD untuk bisa melaksanakan Sidang Penetapan APBD sesuai jadwal dan tahapan yang dilaksanakan. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak

18 Juli 2025 - 15:26

Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

17 Juli 2025 - 17:38

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi

16 Juli 2025 - 19:33

Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT

16 Juli 2025 - 11:34

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: