Embaranmedia.com, Fakfak – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Fakfak menggelar Aksi Demo untuk mempertanyakan keterlambatan Sidang Penetapan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (07/03/2022) Siang.
Sebelum ke Kantor Bupati, belasan Masa Demonstrasi tersebut terlebih dahulu melakukan aksi demo dan audiace bersama Anggota DPRD Fakfak.
Dalam orasi beberapa Mahasiswa yang tergabung di GMNI Cabang Fakfak, semuanya mempertanyakan sejauhmana proses APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2022 yang hingga saat ini belum juga ada Sidang Penetapan di DPRD.
Adapun Masa demontrasi meminta penjelasan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tentang keterlambatan Sidang Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak juga Wakil Ketua Tim Anggaran, Abdul Razak Ibrahim Rengen menemui masa demonstrasi dan menjelaskan, substansi dari penyampaian atau orasi adek-adek semuanua yaitu mempertanyakan kapan RAPBD Tahun 2022 bisa diserahkan ke DPRD.
“Memang benar hari ini kita sudah mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Keuangan pada tanggal 15 sejak surat itu ditandatangani dan diterima, maka Satu bulan kemudian akan berlaku sanksi, dan untuk proses saat ini kita sudah berada ditahapan review Inspektorat, jadi setelah perbaikan-perbaikan RKA semuanua sudah selesai ditingkat OPD, hari ini sudah ada di inspektorat untuk dilakukan review,”Jelas Abdul Razak Ibrahim Rengen selaku Wakil Ketua Tim Anggaran.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan audiace bersama DPRD untuk meminta kepastian tanggal agar menjadi acuan kita, sehingga pelaksanaan Sidang secepatnya bisa dilaksanakan.
“Menang benar dampak dari keterlambatan Sidang Penetapan APBD ini menyebabkan semua sisi kehidupan masyarakat menjadi terpengaruh,”Kata Plt. Kepala Bappeda dan Litbang.
Tambahnya, insyallah hari ini juga sudah direview Inspektorat dan target kita sesuai jadwal yakni pada hari Selasa atau Rabu untuk Materinya sudah kita serahkan ke DPRD.
“Kami juga sudah membahas jadwal bersama DPRD, dan hari ini teman-teman DPRD masih di Jakarta besok mereka balik ke Fakfak, sehingga insyallah pada tanggal 10,11 dan 12 Maret 2022 Sidang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa terlaksanakan, kita sudah mempertimbangkan segala hal, mudah-mudahan tidak sampai diberikan penundaan,”Ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen.
Kemudian, Abdul Razak Ibrahim Rengen juga meminta kepada Mahasiswa agar selalu mengawal Pemerintah dan DPRD untuk bisa melaksanakan Sidang Penetapan APBD sesuai jadwal dan tahapan yang dilaksanakan. (EM/AZT)