Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak menggelar Pelantikan dan Pengambil Sumpah Janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Gedung KONI Fakfak, Kamis (07/04/2022) Sore.
Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melantik 360 Orang ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang disaksikan Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, Perwakilan Dandim 1803 Fakfak, Sekda Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere, Asisten I dan II Setda, Pimpinan OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPSDM, Ahmad Pelu dengan Pembacaan daftar mutasi jabatan, pengambil sumpah janji jabatan yang dibacakan Langsung oleh Bupati Fakfak dilanjutkan dengan Penandatanganan Sumpah Janji Jabatan.
Perlu diketahui, total 360 orang ASN yang di Lantik terdapat sebuah sejarah saat ini yaitu 80% Anak-anak Asli Fakfak yang sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Untung Tamsil, menyampaikan, hari ini sebuah momentum penting dalam rangka melakukan re-organisasi dan juga evaluasi terhadap kinerja serta pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Ini semua sesuai dengan amanat UU No 10 Tahun 2014 jelas diamanatkan bahwa evaluasi pasca Pemilihan umum terhadap pejabat lingkungan birokrasi itu dilaksanakan setelah 6 bulan.

“Maka dari itu hari ini kurang lebih sebanyak 360 orang dan dalam sejarah pada evaluasi kali ini terdapat anak-anak nemeh mani atau anak-anak asli Fakfak sebanyak 80% ASN,”Ujarnya.
80% anak asli Fakfak yang dilantik juga menjadi komitmen Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom memberikan perhatian dan kontribusi terhadap meningkatkan sumberdaya bagi orang asli Papua yang ada di kalangan birokrasi.
“Ini menjadi komitmen saya bersama ibu Yohana Hindom dalam rangka memberikan perhatian dan kontribusi terhadap meningkatkan sumberdaya bagi orang asli Papua yang ada dikalangan birokrasi,”Tutur Bupati Untung Tamsil yang biasa disapa UT.
“Saya tau dan percaya pelaksanaan kegiatan ini pasti ada yang merasa bangga dan juga pasti ada yang merasa sedikit kecewa. Tetapi itu hal yang biasa dan lumrah bagi Aparatur Sipil Negara, bukan berarti kesempatan yang bapak ibu dari jabatan administrator dan kemudian hari ini turun setingkatnya lalu itu akan dipersoalkan tetapi ini semua bagian dari evaluasi,”Imbuh Bupati UT.
Selaku Bupati dalam kapasitasnya sebagai PPK yaitu mempunyai kepentingan dan kewenangan untuk mengevaluasi seluruh ASN.
“Beberapa kesempatan yang lalu telah kami lakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan, sehingga untuk kesempatan kali ini kami ingin memperbaiki semua kekurangan walaupun kami merasa masih ada kekurangan,”Ungkap Bupati Untung Tamsil.
Pelantikan hari ini ada perubahan struktur kelembagaan dari tipe C menjadi tipe B, contohnya seperti di Distrik, ada Kepala Distrik turun setingkat menjadi sekertaris, misalnya di distrik Fakfak Timur.
“Ini semua karena ada perubahan regulasi dan nomenklatur yang kita rubah naik tipenya maka setingkat pangkat golongan minimal 3d untuk menduduki jabatan administrator tingkat Kepala Distrik begitu juga dengan yang lain,”Jelas Bupati Fakfak.
Lebih lanjut, Bupati Untung Tamsil mengatakan, ada Beberapa tempat yang diduduki oleh saudara-saudara kita yang pangkatnya belum memenuhi.
“Ini perlu ada pembenahan dan evaluasi yang juga sudah disampaikan oleh Baperjakat kepada kami selaku PPK,”Tegasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak juga meminta dukungan dari bapak dan ibu ASN yang dilantik agar dapat menggerakkan dan loyal terhadap sistem kerja.
“Saya berharap sistem ini bisa membantu kami dengan waktu yang singkat dan tidak normal seperti periode sebelumnya, maka dari itu kepada bapak ibu saudara ASN kita hilangkan perbedaan pandangan kita dan pelantikan hari ini bapak dan ibu betul-betul menunjukkan professional kerja serta loyalitas terhadap sistem kerja,”Pintanya.
Selain itu, Bupati Untung Tamsil, menyampaikan bahwa sebelum pelantikan ini dimulai, sudah berkoordinasi dengan ibu Wakil Bupati Fakfak yang saat ini lagi melaksanakan tugas di luar daerah Dikabupaten Kaimana.
Kemudian, Bupati UT juga menyebutkan bahwa akan mengevaluasi kembali setelah 6 bulan kedepan kepada yang tidak mendukung sistem kerja akan memperbaiki, karena tujuannya hanya untuk Masyarakat. (EM/AZT)