Menu

Mode Gelap
Resmi Jadi ASN, Bupati Fakfak Ingatkan 794 CPNS dan PPPK Jaga Integritas Wisata Ubadari, Surga Tersembunyi di Fakfak yang Masih Menanti Sentuhan Serius MUI Fakfak Desak Penegakan Perda Miras Secara Tegas Dari Lahan Polsek untuk Negeri: Ketahanan Pangan Dimulai dari Kokas Warga Soroti Pengelolaan TPA di Fakfak yang Dinilai Belum Optimal Benahi Aset Daerah, BPKAD Fakfak Siapkan Langkah Strategis Lewat Sensus BMD

Pemerintahan

125 Pedagang dan Nelayan Tersenyum menerima manfaat Bantuan Progam BTPKLWN-TNI

badge-check


					125 Pedagang dan Nelayan Tersenyum menerima manfaat Bantuan Progam BTPKLWN-TNI, (Sumber: Panrem 182/Jazira Onim) Perbesar

125 Pedagang dan Nelayan Tersenyum menerima manfaat Bantuan Progam BTPKLWN-TNI, (Sumber: Panrem 182/Jazira Onim)

Embaranmedia.com, Teluk Bintuni – Penrem 182/JO.. Kodim 1806 Teluk Bintuni Serahkan Bantuan Tunai untuk pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ) di Makodim 1803/TB. Jumat (08/04/2022).

Bantuan tersebut di berikan kepada para pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yaitu sebesar Rp.600. 000,- per penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1806 Teluk Bintuni. Letkol. Inf. Kadek Abriawan. Sos. Menyampaikan, Pemberian bantuan BTPKLWN tersebut merupakan program unggulan dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

” BTPKLWN merupakan salah satu program bantuan unggulan dari Pemerintah Pusat,” Ucapnya.

Bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pendemi covid 19, Dan untuk upaya pengentasan kemiskinan ekstream tahun 2022 khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Bantuan BTPKLWN-TNI merupakan program lanjutan di tahun 2021, dengan target penerima bantuan kepada pelaku usaha mikro, khususnya para pedagang kaki lima dan pemilik warung serta perluasan penerima kepada nelayan.

” Program Nasional ini memiliki target pada 212 Kabupaten dan Kota se-Indonesia termasuk kabupaten Teluk Bintuni, ” Ujar Dandim

Dandim 1806 juga mengatakan, bila Pendistribusian bantuan tersebut akan di bagikan kepada 800 orang warga penerima, dengan jangka waktu 20 hari kedepan. Dan saat ini telah di bagikan kepada 125 orang penerima di wilayah Distrik Manimeri.

Dandim berpesan kepada warga masyarakat penerima bantuan, agar dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, dapat di jadikan modal usaha maupun keperluan lainya, sehingga apa yang di harapkan pemerintah dapat tercapai sesuai dengan target.

Dalam sambutan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw MT, yang di sampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Yulius Bandi Mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.

” untuk pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah membagikan bantuan modal usaha bagi UMKM sejak tahun 2018 hingga 2022, bantuan untuk tahun 2021 karena dari dana Otsus maka di khususkan penerimanya orang asli Papua, ” Ujarnya.

Pemerintah juga selalu berpikir bagaimana untuk dapat mensejahterakan rakyatnya dengan cara-cara seperti ini, yaitu memberikan bantuan modal usaha.

Ia juga meminta bagi para penerima bantuan tidak melihat nilai yang telah di berikan, namun bagai mana memanfaatan bantuan tersebut.

” jangan di lihat nilainya, tapi Bagaimana mengunakan dana yang kecil itu bisa menjadi besar, ” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kasat Binmas Polres Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Kepala Dinas Sosial, dan Perwakilan Kejaksaan Teluk Bintuni. (EM/Penrem182/JO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benahi Aset Daerah, BPKAD Fakfak Siapkan Langkah Strategis Lewat Sensus BMD

13 Juni 2025 - 18:23

Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Difungsikan, Tinggal Tunggu Serah Terima

13 Juni 2025 - 15:37

Kampung Porum Kejar Penyelesaian LPJ, Komitmen Tuntaskan Kegiatan Fisik

13 Juni 2025 - 15:23

BPK Lakukan Pemeriksaan Langsung atas Aset Kendaraan Dinas Pemkab Fakfak Tahun 2024

13 Juni 2025 - 07:47

9 Kampung di Fakfak Barat Didorong Segera Rampungkan LPJ Tahun 2024

12 Juni 2025 - 15:10

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: