Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, (Foto: Setkab.go.id)

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, (Foto: Setkab.go.id)

Embaranmedia.com, Jakarta – Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,”Ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan Pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022) yang berhasil di unggah Embaranmedia melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga :  Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Baca Juga :  Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. (EM/01)

Berita Terkait

Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia
Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi
Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang
Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN
Saboban Onin & CO Startup Company dari Fakfak Papua Barat Hadiri Indonesia Research dan Innovation Expo 2024 di Bogor
Permanusa Menyoal Kelayakan Asri Arman Sebagai Calon Bupati SBB 2024-2029
Soroti Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Tantang Kadis PUPR SBB Buka-Bukaan Data
Lepas Indri Delvita Marwa Ahek Siswa SMA Asal Fakfak Yang Jadi Paskibraka, Yohana Dina Hindom Beri Pesan Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:42 WIB

Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 11:27 WIB

Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Saboban Onin & CO Startup Company dari Fakfak Papua Barat Hadiri Indonesia Research dan Innovation Expo 2024 di Bogor

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: