Menu

Mode Gelap
HUT ke-53 PDIP, Banteng Cup Muda Jadi Ajang Bakat Basket Pelajar di Fakfak Bandara Siboru Fakfak Segera Diperpanjang, Pemkab Mulai Siapkan Lahan Samaun Dahlan Tegaskan Pejabat Pemkab Fakfak Fokus Program Prioritas Daerah 11 Bulan Tanpa Pelantikan, Bupati Fakfak Akhirnya Lantik 6 Pejabat Sekaligus Sehat dan Siap Tugas, Kodim 1803/Fakfak Mantapkan Pembinaan Fisik Prajurit Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG

Nusantara & Dunia

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

badge-check


					Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, (Foto: Setkab.go.id) Perbesar

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, (Foto: Setkab.go.id)

Embaranmedia.com, Jakarta – Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,”Ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan Pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022) yang berhasil di unggah Embaranmedia melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. (EM/01)

Baca Lainnya

Dari Pasar hingga RSUD, Wapres Gibran Kawal Pembangunan Papua Pegunungan

14 Januari 2026 - 16:44

Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara

17 Oktober 2025 - 15:57

Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim

17 Oktober 2025 - 15:42

Pemerintah Serius Basmi Kejahatan SDA, Presiden Serukan Lanjutkan Penegakan Hukum

6 Oktober 2025 - 15:23

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY