Launching Tahapan Pemilu Tahun 2024, Ketua KPU Fakfak Minta Dukungan Semua Pihak dan Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Launching Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari resmi membuka tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) Malam.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak pun mengikuti Kegiatan Launching Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 secara Zoom Meeting, yang bertempat di Gedung Wintder Tuaere Fakfak, Selasa, 14 Juni 2022 Malam.

Baca Juga :  Kepala Kampung Porum Ungkap Silpa Dana 2025 Rp7 Juta, Hasil Efisiensi Anggaran

Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, mengatakan, sesuai amanat PKPU No. 3 tahun 2022 bahwa pelaksanaan tahapan pemilu dimulai pada tanggal 14 juni 2022.

“Maka dari itu dengan peluncuran tahapan ini, KPU siap melaksanakan seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Fakfak,”Kata Dekry kepada embaranmedia.com Via WhatsApp, Rabu (15/06/2022) Pagi.

Dihuru Dekry Radjaloa juga menghimbau kepada seluruh Partai Politik di Fakfak agar mempersiapkan segala sesuatunya, karena jadwal pendaftaran partai politik dimulai pada tanggal 29 Juli – 13 Desember 2022.

Baca Juga :  Prabowo Pacu Transformasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Digabung dan Restrukturisasi Ditarget Tuntas Tahun Ini

“Saya menghimbau kepada semua Partai Politik agar mulai dari sekarang sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya, karena jadwal pendaftaran partai politik dimulai pada tanggal 29 Juli – 13 Desember Tahun 2022,”Pintanya.

Dekry Radjaloa menambahkan, pelaksanaan pemilu bukan saja tugas KPU atau Penyelenggara Pemilu, tetapi tugas kita semua dan Sukses Pemilu adalah sukses kita semua.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Dorong SNI Pala Tomandin, Petani Diminta Jaga Kualitas Hadapi Panen 2026

“Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, Partai Politik dan seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemilu yang jurdil aman dan damai di Kabupaten Fakfak,”Pungkasnya. (EM/AZT)

Tutup
error: