Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melakukan pertemuan bersama Tim pembentukan Pemekaran Kampung Sorpeha Tuaere dan Sorpeha Distrik Fakfak Tengah, bertempat di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Kamis (23/06/2022) Sore.
Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menerima Dokumen Proposal pengajuan pemekaran Kampung Sorpeha Tuaere dan Kampung Sorpeha, yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemekaran Azis Tapon.
Abdul Chalik Woretma salah satu Tokoh Kampung Sorpeha secara tegas meminta Bupati Fakfak untuk menerima dan menindaklanjuti hingga tuntas Pemekaran Kampung Sorpeha Tuaere dan Sorpeha.
“Ini menjadi kewenangan Bapak Bupati untuk menyelesaikan Usulan Pemekaran ini sampai tuntas, kalau memang bisa dimudahkan kenapa dipersulit seperti itu, jadi saya kira mari kita punya niat baik ini tetap jalan,”Tegas Bapak Abdul Chalik Woretma.
Kemudian, Bupati Untung Tamsil, menyampaikan, ini merupakan komitmen dan tugas Pemerintah untuk menindaklanjuti pembentukan dua Kampung yakni Kampung Sorpeha Tuaere dan Kampung Sorpeha.
“Jadi saya berharap kitong semua berdoa, di tahun ini juga saya inginkan dan minta dari usulan 22 kampung ini sudah segera dan harus dibahas di DPRD tahun ini juga, dan yang saat ini sudah disampaikan segera kita tindaklanjuti,”Ujarnya.
Bupati Untung Tamsil mengatakan, Kepada tim Pembentukan Kampung Sorpeha Tuaere dan Kampung Sorpeha terus melakukan komunikasi dan Koordinasi dengan Tatapem
“Ya Pak azis yang mempunyai semangat luar biasa, terus komunikasi bersama Bagian Tatapem untuk perkembangannya sehingga dapat terbentuk Kampung Sorpeha Tuaere dan Kampung Sorpeha,”Pintanya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Miswanto, M.Si memaparkan materi tentang Penataan Desa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 kepada Tim Pemekaran dan Masyarakat Kampung Sorpeha Tuaere dan Kampung Sorpeha. (EM/AZT)